Lebak,- Matamedianews.co.id,- Ratusan hektare lahan pertanian di Blok Lebak Nangka, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, berada dalam kondisi kritis. Ancaman gagal panen membayangi para petani setempat akibat tersumbatnya saluran irigasi utama oleh timbunan material sisa proyek revitalisasi Daerah Irigasi (DI) Cilangkahan.
Kondisi ini menyebabkan terputusnya pasokan air ke areal persawahan yang selama ini mengandalkan aliran dari DI Cilangkahan sebagai sumber kehidupan tanaman padi. Para petani melaporkan bahwa saluran yang sebelumnya berfungsi optimal kini tertutup tanah proyek, menghambat distribusi air menjelang musim tanam.
Ujang (51), seorang petani lokal yang lahannya terdampak, menceritakan perubahan drastis kondisi aliran air sejak aktivitas penimbunan dilakukan di area box culvert atau jembatan air.
“Dulu air mengalir normal ke sawah kami. Sekarang sudah tertutup tanah semua, jadi air tidak bisa masuk lagi,” ujar Ujang kepada Cendrawasihpost.id, Kamis (28/5/2026).
Dampak kekeringan telah terasa nyata. Ujang menyebutkan bahwa setidaknya 0,5 hektare lahan miliknya saat ini kering kerontang dan mustahil untuk ditanami. Nasib serupa juga dialami oleh rekan-rekan petani lainnya di wilayah tersebut yang bergantung pada sumber air yang sama.
“Yang setengah hektar itu memang sudah tidak bisa digarap. Tapi sebenarnya masih banyak sawah lainnya yang mengandalkan air dari saluran itu. Kalau terus begini, petani hanya bisa berharap turun hujan,” keluhnya dengan nada prihatin.
Situasi ini memicu kecemasan mendalam di kalangan komunitas petani Lebak Nangka. Seharusnya, masa ini menjadi waktu persiapan untuk musim tanam. Namun, ketidakpastian ketersediaan air membuat proses pertanian terhenti.
Jika masalah ini berlarut-larut, ancaman bukan hanya gagal panen, tetapi juga krisis ekonomi bagi rumah tangga petani yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari sektor agraris.
Para petani mengaku telah berupaya menyampaikan aspirasi dan keluhan mereka kepada pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana proyek dan dinas teknis setempat, sejak awal proyek revitalisasi berlangsung. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan konkret berupa pembersihan saluran atau pembukaan jalur air alternatif.
Melihat makin kritisnya kondisi lahan, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau instansi terkait, untuk segera turun tangan.
“Kami butuh kepastian. Jangan sampai proyek bagus justru mematikan sumber penghidupan kami,” tegas Ujang, mewakili suara ratusan petani lainnya.
Hingga saat ini, tim redaksi belum memperoleh tanggapan resmi dari pihak pengelola proyek revitalisasi DI Cilangkahan maupun pihak Pemkab Lebak terkait rencana penanganan darurat atas keluhan warga tersebut. Masyarakat berharap adanya respons cepat agar potensi gagal panen massal dapat dicegah.
(Red)






