Aceh Timur-Disiplin dalam penggunaan senjata api dinas menjadi salah satu tolok ukur profesionalisme anggota Polri. Berangkat dari prinsip itu, Wakapolres Aceh Timur Kompol H. Abdul Muin, S.H., M.M., dengan didampingi Kabagren Kompol Teguh Budi Yano, S.H., Kabaglog Kompol Didik Suratno, S.E., Kasi Humas AKP Hardi, S.H., Kasiwas Iptu Alizar dan Kasi Propam Iptu Darliswan melakukan pemeriksaan senjata api dinas yang ke Polsek polsek jajaran Polres Aceh Timur sebagai langkah memastikan seluruh perlengkapan dinas digunakan secara tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Selasa, (21/07/2026).
Pemeriksaan dilakukan dengan mengecek kondisi fisik senjata, kelengkapan administrasi, serta kepatuhan personel dalam penyimpanan dan penggunaan senjata api. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga akuntabilitas sekaligus mencegah penyalahgunaan senjata dinas.
“Senjata api bukan sekadar perlengkapan kerja, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab besar. Setiap personel harus memahami bahwa disiplin dalam penggunaan senjata merupakan wujud perlindungan terhadap masyarakat sekaligus menjaga marwah institusi,” kata Kompol Abdul Muin.
Ia menegaskan, pemeriksaan secara berkala akan terus dilakukan sebagai bagian dari pembinaan internal agar setiap personel tetap mengedepankan profesionalisme, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap prosedur dalam menjalankan tugas Kepolisian.(Mh)






