ACEH TIMUR – Aksi hisbah (pengawasan syariat Islam) yang dilakukan oleh Front persaudaraan Islam (FPI) Aceh Timur di kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Aceh Timur berakhir dengan penyerahan dua pasangan muda-mudi ke kantor Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur.
Kegiatan yang dipimpin oleh Abi Nazar ini dilakukan sebagai respons atas minimnya tindakan terhadap warung remang-remang yang kerap dijadikan lokasi pelanggaran syariat.
Kronologi Penertiban
Kegiatan hisbah ini berawal dari pemantauan anggota FPI terhadap sebuah kios di kompleks perkantoran pemerintah Aceh Timur yang tidak memenuhi aturan penerangan. Meski sebelumnya sudah diingatkan agar memasang lampu, teguran tersebut tidak digubris oleh pemilik warung
Saat melakukan penyisiran, anggota FPI mendapati dua pasangan muda-mudi sedang berduaan di tempat gelap. Setelah dilakukan interogasi awal, ditemukan fakta bahwa kedua remaja putri tersebut masih berstatus di bawah umur.
Keterangan yang diberikan oleh para remaja tersebut cenderung berbelit-belit dan tidak konsisten, sehingga menimbulkan kecurigaan lebih lanjut.
Kericuhan dengan Pemilik warung remang remang
Di tengah proses penertiban, suasana sempat memanas saat dua orang yang mengaku pemilik kios mendatangi lokasi.Pemilik warung melakukan penolakan keras dan melontarkan kata-kata penghinaan terhadap kegiatan hisbah tersebut.
Mereka merasa dirugikan karena pengunjung warungnya membubarkan diri akibat kedatangan anggota FPI.
Namun, anggota FPI tetap bersikap tenang.guna menghindari konflik yang lebih panjang dan memastikan penegakan aturan syariat berjalan sesuai koridor hukum, pihak FPI memutuskan untuk membawa kedua pasangan tersebut ke kantor Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Timur untuk proses lebih lanjut.
Abi Nazar menegaskan bahwa aksi ini murni didasari oleh kepedulian terhadap moral generasi muda di Aceh Timur. “Kami tidak akan gentar walaupun dihujat. Langkah ini kami ambil karena pemerintah terkesan tutup mata terhadap aktivitas di kios-kios remang-remang ini,” ujar Abi Nazar.
Di depan kantor DPRK Aceh Timur, ia juga memberikan nasihat kepada para muda-mudi agar menjauhi perbuatan yang melanggar syariat Islam, terutama bagi mereka yang masih berstatus pelajar. FPI berharap instansi terkait dapat lebih tegas dalam melakukan pengawasan agar wilayah Aceh Timur tetap bersih dari praktik maksiat.(Mh)






