Mimpi Buruk Koperasi Desa Merah Putih, Dari Tata Ruang Amburadul hingga Tragedi Kemanusiaan

Oleh: M. Abdur Rahman _Kordinator Umum BEM Banten Bersatu_

Matamedianews.co.id,- Koperasi, dalam napas dan filosofinya, adalah urat nadi ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan dan gotong royong. Ia lahir dari, oleh, dan untuk anggotanya. Namun, apa yang terjadi pada Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah ironi yang menyedihkan sebuah anomali di mana institusi ekonomi sipil justru bermetamorfosis menjadi ruang yang kaku, mengintimidasi, dan berdarah.

Read More

*1. Tata Letak yang Mengkhianati Akal Sehat*

Kritik paling kasat mata dimulai dari hal yang paling mendasar: ruang fisik. Tata letak Koperasi Desa Merah Putih sama sekali tidak mencerminkan tempat pelayanan publik yang ramah. Alur pengunjung, penempatan etalase, hingga area administrasi disusun dengan logika yang tidak masuk akal.

Bukannya memfasilitasi transaksi yang efisien dan transparan, tata letak ini lebih menyerupai barak atau pos komando yang membingungkan. Desain spasial yang buruk ini bukan sekadar masalah estetika; ini adalah cerminan dari tata kelola manajerial yang berantakan, di mana kenyamanan dan aksesibilitas anggota koperasi diletakkan di urutan paling bawah. Ruang koperasi yang seharusnya hangat dan membumi kini terasa berjarak dan alienatif.

*2. Tragedi Pelatihan: Ketika Sipil Dipaksa Menjadi Serdadu*

Kegagalan tata ruang tersebut ternyata hanyalah puncak gunung es dari masalah yang jauh lebih gelap: militerisasi manajemen. Keputusan untuk menyerahkan pelatihan manajer koperasi kepada aparat TNI adalah sebuah kesesatan berpikir yang fatal.

Koperasi membutuhkan kecakapan manajerial, literasi keuangan, dan empati sosial, bukan ketahanan fisik ala medan tempur. Pemaksaan metode pembinaan militer ke dalam struktur sipil ini telah memakan harga yang tidak bisa dibayar dengan apa pun: hilangnya nyawa manusia. Meninggalnya peserta dalam pelatihan manajer yang difasilitasi oleh TNI ini bukan sekadar kecelakaan kerja; ini adalah kelalaian institusional dan tragedi kemanusiaan. Tidak boleh ada darah yang tumpah hanya untuk mengelola simpan-pinjam dan sembako desa.

*3. Campur Tangan TNI yang Mengikis Demokrasi Ekonomi*

Lebih jauh lagi, dominasi dan campur tangan TNI dalam pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih telah menciptakan keresahan yang meluas di akar rumput. Koperasi bekerja berdasarkan prinsip demokrasi dan kesetaraan antar-anggota, di mana setiap orang memiliki hak suara yang sama.

Kehadiran instrumen militer dalam urusan ekonomi desa merusak tatanan tersebut, menciptakan:

*Iklim Ketakutan:*

Anggota enggan bersuara, mengkritik, atau mengaudit laporan keuangan karena berhadapan dengan hierarki militer yang mengintimidasi.

*Disfungsi Tujuan:*

Orientasi koperasi bergeser dari kesejahteraan bersama menjadi kepatuhan mutlak layaknya rantai komando militer.

Kemunduran Sipil: Mengembalikan bayang-bayang masa lalu di mana institusi pertahanan merecoki ranah sosial-ekonomi yang bukan merupakan tupoksinya.

*Sebuah Tuntutan Evaluasi Total*

Koperasi Desa Merah Putih saat ini bukanlah rumah bagi ekonomi warga, melainkan monumen kegagalan dari tumpang tindih kewenangan dan kekakuan birokrasi.

Tragedi hilangnya nyawa dalam pelatihan harus diusut tuntas secara hukum tanpa pandang bulu. TNI harus ditarik mundur sepenuhnya dari manajemen koperasi. Biarkan institusi militer fokus pada pertahanan negara, dan kembalikan koperasi ke pangkuan rakyat sebagai entitas ekonomi sipil yang dikelola dengan akal sehat, profesionalisme, dan yang paling penting dengan asas kemanusiaan. ***

Related posts