Aroma Pembiaran Menyengat di Lubuk Baja: Gelper Lion Bebas Beroperasi, Kapolsek Membisu!
BATAM — Menjamurnya aktivitas gelanggang permainan (gelper) di Kota Batam kembali memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Salah satu yang paling disorot saat ini adalah Gelper Lion yang berlokasi di Kecamatan Lubuk Baja.
Bagaimana tidak, di tengah gencar-gencarnya komitmen pemberantasan aktivitas perjudian dan sejenisnya, Gelper Lion justru tampak “kebal hukum” dan melenggang bebas tanpa tersentuh tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH).
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di lokasi tersebut terus berjalan mulus seolah mengabaikan regulasi yang berlaku. Ironisnya, kesan pembiaran ini semakin diperkuat oleh sikap bungkam yang ditunjukkan oleh otoritas kepolisian setempat.
Sejumlah awak media telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kapolsek Lubuk Baja guna meminta kejelasan terkait legalitas, pengawasan, serta dugaan pelanggaran di Gelper Lion.
Namun sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, pejabat nomor satu di Kepolisian Sektor Lubuk Baja tersebut memilih menutup diri. Tidak ada tanggapan, apalagi tindakan nyata di lapangan.
Sikap bungkam dan nihilnya respons dari pihak Polsek Lubuk Baja ini sontak memicu spekulasi liar di kalangan publik. Ada apa dengan Polsek Lubuk Baja? Mengapa kepolisian yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan penjaga ketertiban masyarakat justru mendadak “pudar taringnya” saat berhadapan dengan Gelper Lion?
Masyarakat kini menaruh harapan dan sorotan tajam kepada Kapolresta Barelang dan Kapolda Kepri untuk segera turun tangan.
Publik mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polsek Lubuk Baja, sekaligus menuntut tindakan nyata demi membersihkan wilayah Batam dari praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum tanpa tebang pilih.
Sampai kapan Gelper Lion akan terus dibiarkan beroperasi dengan bebas tanpa tindakan jelas? Publik menunggu pembuktian komitmen dari institusi Polri.(red)






