Bos CV Prima Papua Diduga Beralih ke Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Manokwari, Ketum (MOI) Desak Aparat Telusuri Pemodal, Alat Berat, dan Pasokan BBM

Manokwari Papua Barat – Matamedianews.co.id,- Dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah Kabupaten Manokwari kembali menjadi sorotan publik. Meski aparat penegak hukum telah beberapa kali melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal, informasi yang berkembang di tengah masyarakat menyebutkan bahwa praktik penambangan emas tanpa izin diduga masih berlangsung di beberapa lokasi.

Berdasarkan hasil penelusuran lapangan yang dilakukan awak media pada Rabu (13/6/2026), sejumlah warga mengaku masih melihat adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan operasional pertambangan emas, termasuk mobilisasi logistik, bahan makanan (bama), bahan bakar minyak (BBM), serta penggunaan alat berat menuju kawasan yang diduga menjadi lokasi penambangan.

Read More

Masyarakat berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera melakukan pemeriksaan menyeluruh guna memastikan legalitas seluruh aktivitas yang berlangsung di wilayah tersebut serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum.

Dalam perkembangan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, muncul nama seorang pengusaha berinisial (TS) yang dikenal sebagai Manager dari pimpinan CV. Prima Papua, perusahaan yang bergerak di bidang industri pengolahan dan perdagangan kayu di kawasan Klalin 6, Aimas Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengusaha tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas pertambangan emas dan disebut memiliki sejumlah alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk mendukung operasional di lokasi tambang.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Umum, Media Online Indonesia (MOI), Rudy Sembiring Meliala, mendesak aparat penegak hukum, Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Polda Papua Barat, serta instansi terkait lainnya untuk melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang diduga beroperasi tanpa izin resmi.

Menurut Ketum Moi, penanganan kasus pertambangan ilegal tidak boleh hanya berfokus pada pekerja lapangan, tetapi juga harus menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan aktivitas tersebut.

“Kami meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran secara menyeluruh. Jika benar terdapat aktivitas pertambangan ilegal, maka yang harus diusut bukan hanya para pekerja di lapangan, tetapi juga pihak yang diduga menjadi pemodal, pemilik alat berat, pemasok BBM, penyedia logistik, hingga pihak yang diduga terlibat dalam penampungan dan perdagangan hasil tambang. Penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh agar memberikan efek jera,” ujar Rudy Sembiring Ketum Moi

Rudy juga meminta aparat untuk menelusuri sumber pasokan BBM yang digunakan dalam operasional alat berat di lokasi tambang. Menurut mereka, kebutuhan BBM untuk mendukung kegiatan pertambangan dalam skala besar umumnya sangat tinggi sehingga perlu dipastikan bahwa proses distribusi dan penggunaannya telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Dirinya juga mendorong agar dilakukan pemeriksaan terhadap legalitas kepemilikan, penggunaan, serta mobilisasi alat berat yang beroperasi di lokasi tambang. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan alat berat untuk aktivitas yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, aktivitas pertambangan tanpa izin juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan hidup. Kerusakan kawasan hutan, pencemaran sungai, sedimentasi, perubahan bentang alam, hingga terganggunya habitat satwa liar merupakan sejumlah risiko yang dapat berdampak langsung terhadap masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

“Kerugian akibat pertambangan ilegal tidak hanya menyangkut hilangnya potensi penerimaan negara, tetapi juga kerusakan lingkungan yang dampaknya dapat dirasakan dalam jangka panjang. Karena itu, penanganan persoalan ini harus dilakukan secara serius, profesional, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Ketua Media Oline Se – Indonesia, juga meminta pemerintah daerah bersama instansi teknis terkait untuk meningkatkan pengawasan di wilayah-wilayah yang selama ini diduga menjadi titik aktivitas PETI. Pengawasan rutin, inspeksi lapangan, serta penegakan hukum yang konsisten dinilai penting untuk mencegah semakin meluasnya praktik pertambangan tanpa izin.

Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum segera turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan dan verifikasi terhadap legalitas aktivitas pertambangan yang berlangsung.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa aparat segera menelusuri kepemilikan alat berat yang digunakan, mengidentifikasi sumber pasokan BBM Ilegal, mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pendanaan maupun operasional tambang, serta mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Kemudian daripada itu, Rudy kembali menegaskan dan meminta kepada seluruh Media Online Se- Indonesia di manapun berada tolong angkat berita ini, karena sudah sangat tidak manusiawi dengan adanya kerusakan Alam yang nantinya berdampak pada masyarakat.”Ungkapnya Sembari menambahkan.

Rudy menambakan bahwa dirinya akan bersama dengan beberapa Perwakilan Pimpinan Media Nasional bertemu langsung dengan Menteri Kehutanan RI, Menteri Lingkungan Hidup RI, Menteri ESDM RI, dan juga Mabes Polri serta KPK, untuk melakukan Audiensi guna melaporkan hal tersebut agar para Menteri segera mengevaluasi kinerja Dishut dan Gakum maupun Aparat Penegak Hukum setempat.

Tidak hanya sampai kesitu, Rudy kembali menyuarakan kepada seluruh Rekan Rekan Pers yang bertugas di Wilayah Papua Barat, agar jangan menerima upeti dari dari Pihak Para Mafia Bos Tambang Emas Ilegal di Manokwari, dan wajib hukum hukumnya memberitakan Segala Bentuk yang berkaitan dengan Ilegal,”Pungkasnya.

Related posts