Proyek Preservasi Jalan Lingkar Selatan Cilegon Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

CILEGON,- Matamedianews.co.id,- Proyek pekerjaan preservasi yang dikerjakan PT Sentra Bangun Jaya di Jalan Lingkar Selatan, Kota Cilegon, menjadi sorotan publik. Proyek bernilai kontrak Rp32.714.163.405 dengan Nomor Kontrak PB 0201 t/KTR/BPJN 9.6.1/MK/03/2025 itu diduga ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Sorotan tersebut mencuat setelah awak media Bantenmore.com bersama LSM GP2B melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek pada Sabtu (23/5/2026). Dari hasil pantauan di lapangan, ditemukan dugaan penggunaan material dan metode pekerjaan yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditentukan.

Read More

Salah satu temuan berada pada pekerjaan pemasangan U-Ditch. Diduga dudukan saluran tidak menggunakan pasir sebagai alas pemasangan. Selain itu, posisi pemasangan disebut tidak maksimal sehingga menimbulkan genangan air dan kondisi berlumpur di sekitar pekerjaan.

Tak hanya itu, sambungan antar U-Ditch juga terlihat renggang dan ditemukan adukan semen yang bergelombang. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi kualitas dan ketahanan konstruksi saluran drainase.

Sementara pada pekerjaan pedestrian paving block, tim media dan LSM juga menyoroti material urugan tanah yang diduga tidak menggunakan tanah pilihan. Di lokasi disebut ditemukan tanah bercampur sampah dan akar pepohonan besar yang masih digunakan sebagai dasar pemasangan paving.

Menurut hasil pantauan di lapangan pada Minggu (24/5/2026), pemasangan paving block juga terlihat bergelombang. Hal itu diduga disebabkan proses pemerataan tanah yang dilakukan secara asal-asalan.

Selain itu, pemasangan U-Ditch disebut banyak ditemukan rongga karena tidak diberikan adukan semen maupun batu belah sebagai penguat pondasi.

Awak media dan LSM menilai kondisi tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas maupun dinas terkait. Mereka menduga adanya pembiaran terhadap pekerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.

Ketua LSM GP2B, Mugi W., mengaku prihatin atas temuan sejumlah kejanggalan di proyek tersebut. Ia menduga pekerjaan dilakukan secara asal jadi tanpa memperhatikan kualitas pekerjaan.

“Pekerjaan ini sudah jelas banyak pelanggaran yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Kami berharap kepada Irjen Kementerian PU harus tegas terhadap perusahaan yang mencoba bermain nakal. Kalau terbukti banyak kejanggalan dalam pekerjaannya, perusahaan harus dimasukkan ke daftar hitam atau blacklist,” tegas Mugi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun pihak BPJN belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media mengaku telah beberapa kali mencoba menghubungi Topik selaku Personalia Manager (PM), namun belum mendapatkan respons.

Related posts