CILEGON,- Matamedianews.co.id,- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cilegon kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kepedulian sosial melalui penyaluran santunan kepada 296 pemandi jenazah yang tersebar di berbagai wilayah Kota Cilegon. Pada penyaluran santunan tahap II Tahun 2026 tersebut, BAZNAS menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp177.600.000 sebagai bentuk penghargaan kepada para pengabdi kemanusiaan yang selama ini menjalankan tugas mulia membantu masyarakat dalam pelaksanaan fardu kifayah.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor BAZNAS Kota Cilegon, Rabu (8/7/2026), itu juga dirangkaikan dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada unsur Polri dan Kodim 0623/Cilegon. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas jaringan penghimpunan zakat sekaligus memperkuat kolaborasi lintas instansi dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah di Kota Cilegon.
Acara dihadiri oleh H. Mahmudin, SH., M.Si. yang mewakili Wali Kota Cilegon, Drs. H. Panca N. Widodo, M.Si., Staf Ahli Wali Kota Cilegon Bidang Pemerintahan dan Hukum yang mewakili Wakil Wali Kota Cilegon, perwakilan Kementerian Agama Kota Cilegon, perwakilan Kodim 0623/Cilegon, jajaran pimpinan BAZNAS Kota Cilegon, serta ratusan pemandi jenazah penerima manfaat.
Ketua BAZNAS Kota Cilegon, Drs. H. Fajri Ali, MM, mengatakan bahwa program santunan tersebut merupakan wujud kepedulian sekaligus penghormatan kepada para pemandi jenazah yang selama ini menjalankan tugas kemanusiaan dengan penuh keikhlasan.
Menurutnya, profesi pemandi jenazah memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat. Mereka hadir di tengah keluarga yang sedang berduka untuk memastikan proses penyelenggaraan jenazah berjalan sesuai syariat Islam, meski tugas tersebut membutuhkan keberanian, kesabaran, dan pengabdian yang tinggi.
“Profesi pemandi jenazah adalah pekerjaan yang sangat mulia. Tidak semua orang mampu melaksanakannya karena membutuhkan keikhlasan, kesabaran, dan keberanian. Melalui santunan ini kami ingin memberikan perhatian dan apresiasi kepada bapak dan ibu yang selama ini menjadi pejuang kemanusiaan. Dana yang kami salurkan berasal dari zakat, infak, dan sedekah para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon dan Kementerian Agama Kota Cilegon yang dihimpun melalui BAZNAS. Kami juga mengajak seluruh penerima manfaat untuk mendoakan para muzaki agar selalu diberikan kesehatan, keberkahan rezeki, serta kemudahan dalam menjalankan tugasnya,” ujar Fajri Ali.
Ia menambahkan, keberhasilan berbagai program sosial BAZNAS tidak terlepas dari kepercayaan masyarakat, khususnya para muzaki yang secara konsisten menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Cilegon. Dana tersebut kemudian dikelola secara amanah untuk menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain santunan bagi pemandi jenazah, BAZNAS Kota Cilegon juga terus menjalankan berbagai program pendayagunaan zakat lainnya, seperti santunan anak yatim, bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan pendidikan, layanan kesehatan, sunatan massal, bantuan kemanusiaan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Fajri Ali menjelaskan, penyerahan SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) kepada Polri dan Kodim 0623/Cilegon merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan penghimpunan zakat. Dengan semakin banyaknya UPZ yang terbentuk di berbagai instansi, diharapkan potensi zakat di Kota Cilegon dapat dihimpun secara optimal sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat.
Sementara itu, H. Bambang Widiyatmoko, Bidang Perencanaan Keuangan dan Pelaporan BAZNAS Kota Cilegon, menjelaskan bahwa bantuan insentif bagi 296 pemandi jenazah merupakan program yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk apresiasi kepada para pejuang kemanusiaan yang telah mengabdikan diri melayani masyarakat.
Menurutnya, bantuan yang diberikan mencakup Periode II (April–Juni 2026) dengan nilai insentif sebesar Rp200 ribu per bulan untuk setiap penerima manfaat.
“Program bantuan insentif bagi 296 pemandi jenazah di Kota Cilegon untuk Periode II (April–Juni 2026) merupakan bentuk apresiasi dan kepedulian BAZNAS Kota Cilegon kepada para pejuang kemanusiaan yang dengan penuh keikhlasan menjalankan fardu kifayah di tengah masyarakat,” ujar Bambang.
Ia berharap bantuan tersebut tidak hanya memberikan dukungan secara ekonomi, tetapi juga menjadi penyemangat bagi para pemandi jenazah agar terus istiqamah menjalankan tugas sosial dan keagamaan yang memiliki nilai ibadah tinggi.
“Melalui penyaluran bantuan sebesar Rp200.000 per bulan kepada setiap penerima manfaat, kami berharap dapat memberikan dukungan moral sekaligus meringankan beban para pemandi jenazah agar tetap istiqamah dalam menjalankan amanah yang sangat mulia,” katanya.
Bambang turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh muzaki, munfik, serta berbagai pihak yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS Kota Cilegon.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh muzaki, munfik, dan para pihak yang telah mempercayakan zakat, infak, dan sedekahnya kepada BAZNAS Kota Cilegon. Semoga setiap amanah yang disalurkan menjadi keberkahan bagi para penerima manfaat, mendatangkan maslahat yang semakin luas bagi masyarakat, serta menjadi amal jariyah yang diterima oleh Allah SWT.”
Ia berharap program tersebut semakin memperkuat peran BAZNAS Kota Cilegon sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional dan dipercaya masyarakat.
“Semoga program ini semakin memperkuat peran BAZNAS Kota Cilegon dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, amanah, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan umat,” pungkasnya.
Mewakili Wali Kota Cilegon, H. Mahmudin, SH., M.Si. mengapresiasi konsistensi BAZNAS Kota Cilegon yang terus menghadirkan program-program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, termasuk memberikan perhatian kepada para pemandi jenazah yang selama ini menjalankan tugas dengan penuh pengabdian.
“Pemerintah Kota Cilegon mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BAZNAS Kota Cilegon yang terus peduli terhadap para pemandi jenazah. Tugas yang bapak dan ibu jalankan merupakan pengabdian yang sangat mulia. Semoga santunan ini membawa manfaat, menjadi penyemangat dalam menjalankan tugas, dan semoga penghimpunan zakat di Kota Cilegon terus meningkat sehingga semakin banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Drs. H. Panca N. Widodo, M.Si., Staf Ahli Wali Kota Cilegon Bidang Pemerintahan dan Hukum yang mewakili Wakil Wali Kota Cilegon. Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Cilegon, BAZNAS, para muzaki, serta berbagai instansi dapat terus diperkuat sehingga pengelolaan zakat semakin profesional, akuntabel, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, rasa syukur disampaikan Uhsun (76), warga Kelurahan Kotasari, Kecamatan Grogol, yang telah puluhan tahun mengabdikan diri sebagai pemandi jenazah. Menurutnya, bantuan yang diterima bukan hanya bernilai materi, tetapi juga menjadi bentuk perhatian dan penghargaan atas pengabdian yang selama ini dijalankannya.
“Alhamdulillah, saya sudah puluhan tahun menjadi pemandi jenazah. Bantuan ini sangat membantu dan membuat kami merasa lebih diperhatikan oleh pemerintah dan BAZNAS. Semoga program ini terus berlanjut dan membawa keberkahan bagi semua,” ungkapnya.
Melalui penyaluran santunan kepada ratusan pemandi jenazah serta penguatan kelembagaan melalui pembentukan Unit Pengumpul Zakat di lingkungan Polri dan Kodim 0623/Cilegon, BAZNAS Kota Cilegon terus mempertegas perannya sebagai lembaga yang tidak hanya mengelola zakat secara profesional, tetapi juga menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Sinergi antara pemerintah, BAZNAS, para muzaki, serta berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu memperkuat semangat gotong royong, meningkatkan kesejahteraan umat, dan mewujudkan pembangunan sosial yang berkelanjutan di Kota Cilegon.






