Serang,- Matamedianews.co.id,- Kepolisian Sektor Baros menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang diduga memperlihatkan sejumlah oknum anggota kepolisian tengah mengonsumsi minuman keras di dalam lingkungan kantor beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak beberapa pria yang diduga anggota polisi berada di sebuah ruangan menyerupai fasilitas kantor, dengan sejumlah botol minuman keras terlihat di atas meja disertai alunan musik. Hingga berita ini diturunkan, identitas individu dalam video maupun jabatan mereka belum dapat dipastikan secara resmi.
Peristiwa tersebut memicu reaksi keras masyarakat. Pasalnya, institusi kepolisian merupakan aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan dalam menjaga disiplin dan ketertiban.
Jika dugaan dalam video itu benar, maka tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap disiplin dan kode etik profesi Polri. Aturan mengenai perilaku anggota kepolisian telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga kehormatan institusi, menjunjung tinggi moralitas, profesionalitas, dan tidak melakukan perbuatan tercela.
Apabila terbukti melanggar, sanksi yang dapat dijatuhkan meliputi teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penempatan dalam tempat khusus (patsus), hingga sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Bahkan, jika ditemukan unsur pidana atau pelanggaran hukum lainnya, proses hukum dapat berjalan secara paralel.
Sorotan publik juga mengarah pada pengawasan internal di tingkat pimpinan. Jika benar peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kantor polisi, masyarakat menilai hal itu mencerminkan lemahnya kontrol dan pengawasan terhadap anggota.
Seorang warga berinisial A mengaku kecewa setelah melihat video yang beredar tersebut.
“Saya kaget dan kecewa. Kalau benar itu anggota polisi dan dilakukan di kantor, ini sangat tidak pantas. Masyarakat disuruh taat hukum, tapi kalau aparatnya sendiri seperti itu, kepercayaan publik bisa runtuh,” ujarnya.
Ia juga meminta agar kasus tersebut ditindak secara tegas dan transparan.
“Harus ada tindakan tegas dan terbuka. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” tambahnya.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kepolisian Resor Serang maupun jajaran Kepolisian Daerah Banten terkait kebenaran video tersebut.
Publik pun menunggu langkah cepat dan transparan dari institusi kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut sekaligus memastikan penegakan disiplin berjalan tanpa tebang pilih.
Kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi integritas institusi kepolisian, khususnya di tingkat sektor. Di tengah upaya membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum, munculnya dugaan perilaku menyimpang di internal justru berpotensi merusak citra institusi di mata publik.





