Kapolri Tegaskan Perang terhadap Judi, Warga Desa Rebo Desak Penindakan Praktik “Guncang Kodok-Kodok”

Sungailiat, Bangka,– Matamedianews.co.id,- Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, kembali menegaskan komitmen kuat institusinya dalam memberantas segala bentuk perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan tegas tersebut disambut positif oleh warga Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, yang saat ini tengah diresahkan oleh maraknya praktik judi dadu jenis “guncang kodok-kodok”.

Aktivitas perjudian tersebut dilaporkan berlangsung di Jalan Candana, Desa Rebo, mulai sore hingga menjelang malam hari. Warga menyebut lokasi itu diduga menjadi tempat berkumpulnya pemain sekaligus bandar judi, yang secara terang-terangan menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Read More

Dalam berbagai kesempatan, Kapolri menegaskan bahwa praktik perjudian, baik yang dilakukan secara konvensional (darat) maupun berbasis online, merupakan tindak kejahatan yang harus ditindak tanpa kompromi.

“Yang namanya perjudian, saya ulangi, apa pun bentuknya—apakah itu darat atau online—semua harus ditindak tegas,” tegas Kapolri dalam arahannya kepada seluruh jajaran kepolisian.

Ia juga menyoroti dampak destruktif dari perjudian, yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak tatanan sosial masyarakat serta menjadi ancaman bagi pembangunan nasional. Oleh karena itu, penindakan tidak hanya menyasar pelaku di lapangan, tetapi juga mencakup penelusuran aset hasil kejahatan serta pemblokiran akses yang digunakan dalam aktivitas ilegal.

Warga Desa Rebo Resah dan Menaruh Harapan

Sejalan dengan instruksi tersebut, warga Desa Rebo berharap aparat kepolisian segera mengambil langkah konkret. Mereka menilai praktik judi “guncang kodok-kodok” telah mengganggu ketenangan lingkungan dan berdampak negatif terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya, pada 6 Mei 2026, mengungkapkan keresahannya:

“Kami sangat berharap polisi segera turun tangan. Judi ini sudah meresahkan, banyak warga jadi malas bekerja dan uang habis untuk taruhan. Semoga dengan adanya perintah dari bapak Kapolri, tempat-tempat judi ini segera digerebek dan ditutup.”

Warga juga menegaskan pentingnya integritas aparat penegak hukum. Mereka berharap tidak ada oknum yang membiarkan, apalagi melindungi praktik perjudian tersebut. Hal ini sejalan dengan peringatan keras Kapolri bahwa anggota kepolisian yang tidak menjalankan tugas pemberantasan judi, atau bahkan terlibat, akan dikenakan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan.

Desakan Penindakan kepada Aparat Setempat

Masyarakat meminta jajaran kepolisian di tingkat daerah, khususnya Polres Sungailiat, untuk segera melakukan operasi penertiban. Langkah yang diharapkan meliputi penangkapan bandar dan pemain, serta penyitaan seluruh alat yang digunakan dalam praktik perjudian.

Dengan adanya instruksi langsung dari pimpinan tertinggi Polri, warga optimistis Desa Rebo dapat kembali menjadi lingkungan yang aman dan kondusif, bebas dari aktivitas perjudian.

“Tangkap bandar judi saat beraktivitas,” tegas warga setempat.

Belum Ada Tindakan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat konfirmasi resmi maupun tindakan hukum dari pihak berwenang terkait aktivitas judi “guncang kodok-kodok” tersebut. Namun demikian, isu ini terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Desa Rebo dan sekitarnya, yang kini menanti langkah nyata dari aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Related posts