Kuasa Hukum Bribda NS Puas Atas Putusan Sidang KKEP Yang Menjatuhkan Sanksi PTDH Kepada 4 Personel.

 

 

Kuasa Hukum Bribda NS Puas Atas Putusan Sidang KKEP Yang Menjatuhkan Sanksi PTDH Kepada 4 Personel.

 

Kehadiran pihak kuasa hukum dalam persidangan dinilai sebagai bukti bahwa proses sidang berlangsung secara terbuka dan transparan.

 

Mewakili keluarga korban, menyampaikan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Kepri atas ketegasan dalam menjatuhkan sanksi kepada para pelanggar.

 

Mengapresiasi kecepatan pengungkapan perkara, yang dinilai sebagai salah satu penanganan tercepat dibandingkan kasus serupa lainnya.

 

Menyampaikan rasa bangga atas langkah cepat dan tegas institusi Polri dalam menangani perkara dimaksud.

 

Memohon kepada Kapolda Kepri agar mengawal proses banding yang diajukan oleh 3 personel, sehingga tetap berjalan objektif, profesional, dan berkeadilan.

 

Meyakini Polri akan terus bekerja keras menuntaskan proses pidana umum dalam perkara tersebut.

 

Berharap kasus Bripda NS menjadi yang terakhir dan tidak terulang kembali di kemudian hari.

 

Meminta penyidik Ditreskrimum terus bekerja maksimal guna mengungkap perkara secara menyeluruh.

 

Menyampaikan terima kasih kepada Kabid Humas Polda Kepri beserta jajaran yang secara berkala memberikan perkembangan penanganan perkara kepada publik secara terbuka.

 

Mendorong agar apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, proses hukum dapat terus dikembangkan sesuai alat bukti yang ada.

Risma

Related posts