Tambang Emas Ilegal Masih Beroperasi, Ketum MOI Minta Kapolri Dan Menteri Kehutanan : Segera Evaluasi Kinerja Kapolda dan Kadishut Serta Gakum KLHK Papua Barat

MANOKWARI, PAPUA BARAT,- Matamedianews.co.id,- Aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Maswarawi, Warmumi, dan Kali Wariori dilaporkan masih terus beroperasi. Kegiatan ini diduga dijalankan oleh sejumlah bos tambang ilegal dan dikhawatirkan dapat merusak hutan serta memicu bencana banjir di wilayah tersebut, Sehingga membuat Ketua Umum (Ketum) Media Online Indonesia Rudy Sembiring Meliala turut angkat bicara Rabu (17/06/2026).

Menurut Rudy, Berdasarkan pantauan di lapangan, sesuai hasil Investigasi Jurnalis, dan beberapa Sumber Masyarakat yang enggan disebutkan namanya sesuai Etik Jurnalistik, para pengelola tambang ini, diduga tetap beroperasi tanpa rasa takut terhadap aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat. Hal tersebut patut diduga, disinyalir kuat, ada unsur Bekapan Alias Permainan kotor oleh Oknum Pejabat Tinggi Pemangku Jabatan.

Read More

Padahal sebelumnya, diketahui persoalan tambang emas ilegal ini, telah dibahas dalam kegiatan deklarasi bersama yang dipimpin oleh mantan Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, yang kini menjabat sebagai Divisi Humas Mabes Polri, bersama Bupati Manokwari Hermus Indou, kala itu.

“Deklarasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 3 Oktober 2025, bertempat di Aula Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari. Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi yang digelar sebelumnya pada 29 September 2025, terkait meningkatnya aktivitas pertambangan Emas Ilegal di wilayah Kampung Wasirawi, Distrik Masni, Papua Barat.

Kemudian dari rapat dan deklarasi tersebut pada saat itu, sekitar 70 peserta yang hadir mengikutinya, mulai dari  Pemerintah Daerah, kabupaten Manokwari, maupun Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat, Kemudian TNI-Polri, DPRK, MRPB, tokoh adat, pemilik hak ulayat, serta pelaku usaha tambang.

Lebih lanjut, dalam arahannya saat deklarasi, Kapolda Papua Barat saat itu menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan, baik skala besar maupun pertambangan rakyat, wajib mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi aktivitas pertambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan maupun melanggar hukum.

“Saya akan berdiri paling depan untuk membela masyarakat yang berada di posisi benar sesuai aturan. Tetapi saya juga akan berdiri paling depan untuk menindak tegas apabila ada pelanggaran hukum,” tegas Kapolda saat itu.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memberikan batas waktu lima hari, hingga Selasa, 7 Oktober 2025, bagi masyarakat yang masih melakukan aktivitas tambang ilegal untuk segera menurunkan seluruh peralatan dari lokasi tambang.

Setelah batas waktu tersebut, tim gabungan direncanakan akan mendirikan pos komando taktis (Poskotis) guna memastikan proses pembersihan serta pengawasan di lapangan berjalan optimal.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan dukungan penuh pemerintah daerah dalam penertiban aktivitas tambang ilegal. Ia menyatakan bahwa pemerintah siap memfasilitasi proses perizinan resmi agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal, transparan, dan berkelanjutan.

Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah mendukung pertambangan yang dikelola oleh masyarakat, namun harus melalui satu pintu perizinan resmi. Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat karena kewenangan pemberian izin pertambangan berada di tingkat pusat.

Tidak hanya sampai disitu, Ketum Media Online Se – Indonesia ini, kembali mengungkapkan bahwa sesuai data yang telah dihimpun dari beberapa sumber, hingga saat ini aktivitas tambang ilegal dilaporkan masih terus berlangsung.

Sejumlah bos tambang yang diduga beroperasi di wilayah Maswarawi, Warmumi, dan Kali Wariori, di antaranya berinisial MA (Muhammad Adit), A (Arman),  B (Budiman), A (Acing alias RMS), S (Samsir), HS (Haji Sudi), lap (Ipang), P (Pidi), R (Rofik), DM (Dedi Mutia), HR (Haji Rasni), S (Samsul), S (Samad), A (Alfian), HR (Haji Rusdy), C (Ciwang), R (Rahman), dengan puluhan excavator, Sementara Eksis di Lokasi kerja.”Ungkapnya Sembari Menambakan

Disisi lain, kata Ketum Rudy, bahwa dari sumber mengatakan hingga kini aktivitas tambang masih berjalan dengan puluhan alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di kawasan tersebut.

Ia meminta pihak kepolisian, khususnya Polda Papua Barat, dalam hal ini (Kapolda Papua Barat), jangan tutup mata dan tinggal diam, segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku tambang Emas ilegal yang sudah merusak Hutan secara menyeluruh.

Menurutnya, jika aktivitas tersebut terus dibiarkan, kerusakan hutan akan semakin parah dan berpotensi menimbulkan bencana bagi masyarakat sekitar.

“Banyak alat berat jenis ekskavator yang bekerja terang-terangan. Kami berharap aparat penegak hukum segera menangkap para bos tambang ilegal yang merusak lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, dikatakannya bahwa aparat segera menelusuri kepemilikan alat berat yang digunakan, mengidentifikasi sumber pasokan BBM Ilegal, mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pendanaan maupun operasional tambang, serta mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Kemudian daripada itu, Rudy kembali menegaskan dan meminta kepada seluruh Media Online Se- Indonesia di manapun berada tolong angkat berita ini, karena sudah sangat tidak manusiawi dengan adanya kerusakan Alam yang nantinya berdampak pada masyarakat.”Tegasnya,

Rudy kembali menegaskan, bahwa dirinya akan bersama dengan beberapa Perwakilan Pimpinan Media Nasional bertemu langsung dengan Menteri Kehutanan RI, Menteri Lingkungan Hidup RI, Menteri ESDM RI, dan Kapolri serta KPK, untuk melakukan Audiensi guna melaporkan hal tersebut agar Kapolri dan para Menteri segera mengevaluasi kinerja Kapolda Papua Barat, Dishut dan Gakum maupun Aparat Penegak Hukum setempat di Wilayah Papua Barat.

Tak hanya hanya itu, Rudy kembali menyuarakan dan meminta kepada seluruh Rekan Rekan Pers yang bertugas di Wilayah Papua Barat, agar jangan menerima upeti dari dari Pihak Para Mafia Bos Tambang Emas Ilegal di Manokwari, dan wajib hukum hukumnya memberitakan Segala Bentuk yang berkaitan dengan  Ilegal,”Pungkasnya.

Related posts