Polresta Barelang – Sipropam Polresta Barelang melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Ops Gaktibplin) serta pembinaan etika Polri terhadap personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan, menjaga integritas, serta memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan aturan dan kode etik profesi Polri. Kegiatan berlangsung di Mako Polresta Barelang pada Kamis, (05/11/2026), pukul 06.00 WIB hingga 07.10 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasipropam Polresta Barelang, Iptu Robin Tua Pandapotan, S.H., dengan melibatkan personel Sipropam serta didukung oleh Kasi Dokkes Polresta Barelang, Iptu dr. Syarifah Helviza Aini, selaku dokter pemeriksa urine. Pemeriksaan menyasar personel Satlantas Polresta Barelang, meliputi sikap tampang, kerapian pakaian, kebersihan sepatu, rambut dan kuku, kelengkapan administrasi pribadi, pemeriksaan telepon genggam terkait indikasi judi online dan pinjaman online, serta pemeriksaan kendaraan dinas, penggunaan strobo, sirene, rotator, knalpot, senjata api dan administrasi pendukung lainnya.
Dalam pelaksanaan kegiatan, personel juga diberikan arahan dan penekanan terkait pentingnya menjaga etika, profesionalisme serta sikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seluruh personel diingatkan agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat kecil, tidak mencari-cari kesalahan maupun merekayasa perkara, serta menghindari praktik yang dapat merugikan masyarakat. Penegakan hukum harus dilaksanakan dengan hati nurani, mengedepankan keadilan dan tidak bersikap arogan dalam menjalankan tugas.
Selain itu, Sipropam menekankan agar personel senantiasa memberikan pelayanan secara ramah, sopan dan santun, tidak melakukan pungutan liar serta selalu berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP). Personel juga diingatkan untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana, termasuk penyalahgunaan narkoba, keterlibatan judi online maupun offline, serta perilaku lain yang dapat mencoreng nama baik institusi Polri. Penggunaan media sosial juga menjadi perhatian, agar dimanfaatkan secara bijak dan tidak digunakan untuk menyebarkan konten yang bertentangan dengan norma hukum maupun etika profesi.
Dalam kegiatan tersebut turut dilaksanakan sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, serta penekanan mengenai pentingnya Pengawasan Melekat (Waskat) sebagaimana diatur dalam Perkap Nomor 2 Tahun 2022. Setiap atasan langsung, Kanit, Panit dan perwira pengawas diingatkan untuk melaksanakan pengawasan secara konsisten melalui pemantauan, pembinaan, pemeriksaan dan evaluasi terhadap personel yang menjadi tanggung jawabnya. Pembinaan tersebut diharapkan mampu mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang tertib, disiplin dan kondusif.
Sebagai bagian dari pengawasan internal, dilakukan pula pemeriksaan urine terhadap 51 personel Satlantas Polresta Barelang. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh personel yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba. Selain itu, dari hasil pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi, tidak ditemukan adanya pelanggaran pada personel Satlantas Polresta Barelang. Hasil tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan Ops Gaktibplin dan pembinaan etika Polri ini, diharapkan seluruh personel Satlantas Polresta Barelang semakin memahami aturan kedinasan, menjunjung tinggi kode etik profesi, meningkatkan disiplin serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. Sipropam Polresta Barelang juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan guna mewujudkan personel Polri yang profesional, berintegritas dan semakin dipercaya masyarakat.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan, tindak kriminalitas maupun membutuhkan bantuan kepolisian melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dengan dukungan dan partisipasi masyarakat, Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Risma


