Sidang Kelulusan Seleksi PAG Dan SBP T.A. 2026, Polda Kepri Dorong Peningkatan Kualitas SDM Polri

 

BATAM– Polda Kepulauan Riau menggelar Sidang Kelulusan Seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara ke Perwira dan Sekolah Bintara Polisi (SBP) dari Tamtama ke Bintara Tahun Anggaran 2026 di Gedung Lancang Kuning Polda Kepri, Rabu (28/10/2026) pukul 16.00 WIB.

 

Kegiatan tersebut dihadiri Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., Karo SDM Polda Kepri, Kabiddokkes Polda Kepri, panitia seleksi, serta para peserta seleksi PAG dan SBP.

 

Sidang kelulusan ini merupakan bagian dari proses pembinaan sumber daya manusia Polri untuk mendukung pengembangan karier personel sekaligus mempersiapkan anggota yang profesional, kompeten, dan berintegritas dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

 

Dalam pelaksanaannya, proses seleksi menjadi bagian penting untuk memastikan penentuan peserta yang lulus terpilih berdasarkan hasil dan ketentuan seleksi yang berlaku, dengan tetap mengedepankan prinsip Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis (BETAH).

 

Berdasarkan hasil sidang kelulusan, sebanyak 21 personel Polda Kepri dinyatakan lulus terpilih dalam seleksi PAG T.A. 2026, terdiri dari 20 personel pria dan satu personel wanita. Sementara itu, pada seleksi SBP T.A. 2026, sebanyak 19 personel dinyatakan lulus terpilih, terdiri dari 16 personel Brimob dan 3 personel Polair.

 

Polda Kepri berharap personel yang dinyatakan lulus terpilih dapat memanfaatkan kesempatan pendidikan tersebut dengan sebaik-baiknya, meningkatkan kompetensi, serta senantiasa menjaga disiplin dan integritas sebagai anggota Polri.

 

Melalui proses seleksi yang dilaksanakan secara profesional dan akuntabel, Polda Kepri terus berupaya mendukung terwujudnya sumber daya manusia Polri yang unggul dan siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaporkan potensi gangguan keamanan kepada kepolisian. Masyarakat dapat menghubungi Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa untuk meminta bantuan maupun menyampaikan pengaduan.

Risma