Respons Cepat Laporan 110, Personel Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Pencurian Kabel di Baloi Permai
Polresta Barelang – Dalam rangka memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat, personel piket Polsek Batam Kota Polresta Barelang bersama Pamapta Polresta Barelang mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait adanya laporan masyarakat melalui layanan call center 110 mengenai dugaan tindak pidana pencurian kabel di Gedung Saka Kencana Kepri, Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota. Kegiatan tersebut berlangsung dalam situasi aman dan kondusif pada Kamis, (14/05/2026).
Kegiatan tersebut berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Batam Kota Polresta Barelang AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Adapun personel yang hadir mendatangi TKP yakni Pamapta Polresta Barelang Ipda F. Leo M bersama personel piket SPKT, Aipda Rusdianto selaku personel patroli, Aipda D. Dores dari unit Reskrim, Bripka Yudhi Roso, S.H. dari unit patroli, Brigpol B. Gurning dari unit Intelkam, serta Briptu Gusdian B dari unit Reskrim.
Berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat atas nama Sdr. Yance personel segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap dugaan tindak pidana pencurian kabel. Respons cepat tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan Polri dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Sesampainya di lokasi kejadian, personel mendapati seorang laki-laki yang diduga melakukan pencurian kabel beserta barang bukti hasil pencurian yang sebelumnya telah diamankan oleh warga sekitar. Selanjutnya, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Batam Kota guna menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga melaksanakan dokumentasi serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga keamanan lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, situasi kamtibmas di lokasi terpantau aman dan kondusif. Selain itu, kehadiran personel Polri dinilai mampu meminimalisir potensi gangguan keamanan dan kriminalitas di wilayah hukum Polsek Batam Kota. Polri juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara cepat, profesional, dan humanis.
Polresta Barelang mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu untuk segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak pidana maupun gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar melalui layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Dengan sinergi antara masyarakat dan kepolisian, situasi keamanan dan ketertiban di Kota Batam dapat terus terjaga dengan baik.
Jurnalis risma






