Serang,- Matamediamews.co.id,- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu resmi mengonsolidasikan barisan, membawa satu manifesto tegas: “Reset Provinsi Banten.” Di bawah komando M. Abdurrahman selaku Koordinator Umum, gerakan ini bukan sekadar riak musiman, melainkan akumulasi kekecewaan mendalam terhadap potret tata kelola pemerintahan Provinsi Banten yang dinilai mengalami disfungsi struktural.
Tagline “Reset Provinsi Banten” mengudara sebagai alarm keras bagi para pemangku kebijakan. Mahasiswa menilai Banten hari ini sedang tidak baik-baik saja dan membutuhkan pengaturan ulang (reset) secara radikal pada sistem prioritas pembangunannya. Tiga dosa struktural yang menjadi sorotan utama dalam aksi ini meliputi:
1. Ilusi Dana Kesra Fantastis vs Realita Lapangan
BEM Banten Bersatu menyoroti dengan tajam alokasi dana di Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Provinsi Banten yang menyentuh angka sangat fantastis. Pertanyaan kritisnya: Ke mana aliran dana tersebut bermuara jika indikator kesejahteraan akar rumput masih jalan di tempat? Mahasiswa mendesak transparansi radikal atas pos anggaran ini, mencurigai adanya ketidaktepatan sasaran yang membuat anggaran besar tersebut hanya menjadi “angka di atas kertas” tanpa dampak multiplikator bagi masyarakat miskin Banten.
2. Ketimpangan Pendidikan yang Menahun
Kontras dengan dana Kesra yang melimpah, potret pendidikan di Banten justru menampilkan wajah yang bopeng.
Ketimpangan akses, fasilitas sekolah yang rusak di wilayah Banten Selatan, hingga minimnya jaminan kesejahteraan guru honorer menunjukkan bahwa komitmen pemerintah terhadap masa depan pemuda Banten masih setengah hati. Pendidikan yang seharusnya menjadi alat mobilitas sosial, hari ini masih menjadi barang mewah yang diskriminatif.
3. Pembiaran Operasional ODOL: Pergub yang Mandul
Di sektor infrastruktur dan keselamatan publik, BEM Banten Bersatu mengutuk keras mandulnya penegakan hukum terhadap truk Over Dimension and Over Loading (ODOL). Padahal, aturan pembatasan operasional sudah hitam di atas putih tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Banten. Lemahnya pengawasan di lapangan tidak hanya menyebabkan hancurnya jalan-jalan publik yang dibiayai pajak rakyat, tetapi juga terus menelan korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas. Mahasiswa mempertanyakan: Ada apa dengan penegak hukum dan dinas terkait? Apakah regulasi kalah sakti di hadapan korporasi logistik?
Pernyataan Sikap Koordinator Umum BEM Banten Bersatu, M. Abdurrahman:
“Banten didirikan dengan semangat kemandirian dan kesejahteraan. Namun hari ini, kita melihat ironi yang telanjang: anggaran Kesra melimpah secara fantastis, tapi anak-anak kita belajar di sekolah yang roboh, dan nyawa rakyat dipertaruhkan setiap hari di jalan raya akibat truk ODOL yang dibiarkan bebas melanggar Pergub. Ini adalah kegagalan sistemik. Pilihan kita hanya satu: RE-SET Provinsi Banten! Kembalikan kiblat kebijakan ke tangan rakyat.”
*TUNTUTAN UTAMA GERAKAN:*
Audit Total Anggaran Kesra: Buka transparansi dan lakukan evaluasi publik terhadap efektivitas dana Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten.
Pemerataan Akses Pendidikan: Hapus ketimpangan fasilitas pendidikan antara Banten Utara dan Banten Selatan secara konkret.
Tegakkan Pergub ODOL Tanpa Kompromi: Pecat dan sanksi tegas oknum aparat atau pejabat dinas yang melakukan pembiaran terhadap truk-truk ODOL yang merusak fasilitas publik dan mengancam nyawa warga.
“Bergerak atau Tergilas!
Panjang Umur Perjuangan”






