Batam – Polsek Batu Aji melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Batu Aji. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya mengantisipasi tindak kriminalitas, mencegah gangguan keamanan, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. Kegiatan dipimpin oleh PS. Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu M. Rizky Fitrianor, S.Tr.K., dengan melibatkan delapan personel. Pada Minggu, (11/10/2026), pukul 22.00 WIB.
Pelaksanaan Cipta Kondisi dan KRYD diawali dengan apel di Mako Polsek Batu Aji, kemudian dilanjutkan dengan patroli mobiling di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Adapun lokasi patroli meliputi Masjid Raya Sultan Mahmud, Mitra Mall, Makam Pahlawan, dan Mata Kucing. Kegiatan ini difokuskan pada tempat keramaian, daerah rawan pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar dan berkumpulnya remaja.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di kawasan yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar dan tindak pencurian kendaraan bermotor. Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), termasuk kelengkapan dokumen kendaraan serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Selain itu, kegiatan turut menyasar potensi premanisme dan kepemilikan senjata tajam (sajam) yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Personel Polsek Batu Aji juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas pada malam hari. Masyarakat diingatkan untuk menjaga keamanan diri dan lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu gangguan ketertiban umum. Petugas turut mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak pidana maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
Melalui kegiatan Cipta Kondisi dan KRYD ini, Polsek Batu Aji berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus melakukan langkah pencegahan terhadap potensi tindak kriminalitas dan gangguan kamtibmas. Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah hukum Polsek Batu Aji terpantau aman dan kondusif. Dalam kegiatan tersebut, tidak terdapat kendaraan yang diamankan atau nihil, sementara seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
Kegiatan Cipta Kondisi dan KRYD berakhir sekitar pukul 00.00 WIB. Polsek Batu Aji menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli dan kegiatan kepolisian secara rutin guna memelihara keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Polsek Batu Aji juga mengimbau masyarakat agar segera menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana. Layanan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelaporan agar petugas kepolisian dapat menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Risma


