Polda Kepri Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

 

 

Polda Kepri Gelar Upacara Harkitnas Ke-118, Teguhkan Semangat Persatuan Bangsa

 

Batam – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Rabu (20/5/2026). Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat nasionalisme sebagai momentum memperkuat persatuan serta kebangkitan bangsa di era transformasi digital.

 

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dan dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, S.I.K., M.Si., Irwasda Polda Kepri Kombes Pol. Tato Pamungkas Suyono, S.I.K., M.Si., para Pejabat Utama Polda Kepri, personel Pamen, Pama, Bintara, serta ASN Polri di lingkungan Polda Kepri.

 

Dalam upacara tersebut, Kapolda Kepri membacakan amanat dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Ibu Meutya Viada Hafid, yang menegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum untuk menyalakan kembali semangat persatuan, kemandirian, dan perjuangan bangsa sebagaimana dicontohkan para pendiri bangsa melalui lahirnya Boedi Oetomo pada tahun 1908.

 

Disampaikan pula bahwa tantangan bangsa saat ini telah berkembang dari perjuangan mempertahankan kedaulatan wilayah menjadi upaya menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat transformasi digital nasional.

 

Tema Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, menjadi pengingat pentingnya menjaga dan mempersiapkan generasi muda sebagai fondasi utama menuju Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat.

 

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto terus mendorong berbagai program strategis nasional yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Selain itu, pemerintah juga memperkuat perlindungan generasi muda di ruang digital melalui pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), guna menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai bagi tumbuh kembang anak.

 

Momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini menjadi ajakan bagi seluruh elemen bangsa untuk terus memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta menjaga persatuan demi mewujudkan Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.

 

Polda Kepri berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan, memperkuat persatuan nasional, serta melindungi generasi muda sebagai penerus bangsa di tengah perkembangan era digital.

 

Pada kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau melalui aplikasi Polri Super Apps guna mendapatkan pelayanan kepolisian secara cepat dan terpadu.

 

Jurnalis risma

Editor risma

Related posts