POLDA KEPRI AJAK PELAKU USAHA PENAMPUNG BESI TUA DAN LIMBAH BERPERAN AKTIF MEMUTUS RANTAI KEJAHATAN PENCURIAN ASET PUBLIK
Batam – Dalam upaya menjaga keamanan serta melindungi aset-aset publik dan fasilitas strategis dari tindak pencurian, Polda Kepulauan Riau menggelar kegiatan Silaturahmi Bersama Pelaku Usaha Penampung Besi Tua dan Limbah yang berlangsung di Mapolresta Barelang, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., serta dihadiri Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., Wakil Walikota Batam/Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra, jajaran Forkopimda,
pejabat utama Polda Kepri, BP Batam, Pemerintah Kota Batam, TNI, serta sekitar 60 pelaku usaha barang bekas dan penampung rongsokan di Kota Batam.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa forum tersebut merupakan wadah komunikasi dan kolaborasi antara aparat penegak hukum dengan para pelaku usaha guna mencari solusi bersama dalam mencegah maraknya tindak pidana pencurian yang menyasar fasilitas umum, aset perusahaan, maupun infrastruktur publik.
“Pertemuan ini bukan untuk memberikan stigma kepada para pelaku usaha. Justru kami ingin membangun komitmen bersama agar seluruh pihak dapat menjadi bagian dari solusi dalam memutus mata rantai kejahatan pencurian dan penadahan,” ujar Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H.
Kapolda Kepri menjelaskan bahwa berbagai kasus pencurian yang terjadi belakangan ini, seperti pencurian kabel fasilitas umum,
komponen lampu lalu lintas, material infrastruktur, hingga aset milik perusahaan, tidak hanya menimbulkan kerugian materiil, tetapi juga mengganggu pelayanan publik, aktivitas ekonomi, serta berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Sementara itu, dalam sambutannya Walikota Batam/Kepala BP Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si. menegaskan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan faktor penting dalam mendukung keberlangsungan pembangunan dan pertumbuhan investasi di Kota Batam.
“Batam merupakan daerah strategis yang terus berkembang dan menjadi tujuan investasi nasional.
Oleh karena itu, keamanan, kepastian hukum, dan iklim usaha yang sehat harus terus dijaga bersama,” ungkap Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si.
Walikota Batam Dr. H. Amsakar Achmad, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa berbagai kasus pencurian fasilitas umum yang terjadi menunjukkan perlunya kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam memutus mata rantai kejahatan, termasuk melalui pengawasan terhadap transaksi jual beli barang bekas maupun material yang berpotensi berasal dari tindak pidana.
Ia juga mengungkapkan bahwa aparat penegak hukum telah menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut dengan berhasil mengungkap sedikitnya 10 kasus yang berkaitan dengan pencurian dan penadahan aset publik.
Pada kesempatan tersebut, seluruh peserta menyatakan dukungan terhadap upaya pencegahan pencurian dan penadahan aset publik melalui peningkatan kesadaran, kepatuhan hukum, serta penguatan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha.
Dikesempatan terpisah, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H. masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, maupun keadaan darurat melalui Layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam.
Layanan tersebut hadir untuk memberikan respons cepat terhadap pengaduan dan kebutuhan masyarakat, sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Risma
Editor Redaksi






