Kota Serang,- Matamedianews.co.id,- Pembangunan jaringan kabel fiber optik yang dikerjakan di sepanjang Jalan Mayor Syafe’i dan sejumlah ruas jalan lainnya di Kota Serang menuai sorotan dari masyarakat. Proyek yang disebut dikerjakan oleh PT TRP (Terus Raih Prestasi) itu dinilai menimbulkan kerusakan pada trotoar serta mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Alih-alih menghadirkan infrastruktur telekomunikasi yang modern, pelaksanaan proyek tersebut justru memunculkan keluhan warga akibat kondisi trotoar yang dibongkar dan dinilai tidak dikembalikan seperti semula. Sejumlah titik terlihat mengalami kerusakan dengan permukaan yang bergelombang, tidak rata, hingga berlubang.
Menanggapi kondisi tersebut, organisasi kemasyarakatan KKPMP Provinsi Banten menyatakan siap melakukan aksi besar-besaran di kantor APJATEL jika keluhan masyarakat tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami dari Ormas KKPMP se-Provinsi Banten siap turun melakukan aksi besar-besaran di kantor APJATEL karena banyak masyarakat yang mengadu dan mengeluhkan pembongkaran trotoar di seluruh Provinsi Banten, terutama di Kota Serang yang nyata dan fakta sangat merusak lingkungan,” tegas perwakilan KKPMP.
Hal senada disampaikan Rasidi Bombom, Ketua LSM Karaben Provinsi Banten. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, ia menilai banyak titik trotoar yang mengalami kerusakan pascapekerjaan pemasangan kabel fiber optik.
Menurut pantauan, kondisi trotoar yang sebelumnya rapi kini tampak belang, bergelombang, tidak rata, bahkan terdapat lubang di beberapa lokasi. Situasi tersebut tidak hanya mengurangi estetika kota, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
Salah seorang warga yang mengaku hampir setiap hari melintasi kawasan tersebut, Aing, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi trotoar saat ini.
“Sekarang pinggir jalan jadi nggak beres. Mereka bongkar, tapi pas ditutup lagi malah nggak rapi. Biasanya juga ujung-ujungnya nggak diberesin,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Ia mengaku sempat hampir terjatuh akibat kondisi bekas galian yang tidak tertata dengan baik.
“Kemarin saya hampir kesandung. Bekas galiannya masih berantakan, terus keramiknya juga tidak dibetulkan, cuma ditambal pakai adukan semen. Jadi jelek dilihat,” tambahnya.
Selain kerusakan trotoar, warga juga mengeluhkan masih adanya sisa material proyek seperti pipa paralon dan kabel yang kerap dibiarkan menumpuk di sisi jalan, sehingga menambah kesan semrawut di kawasan tersebut.
Di sisi lain, pihak pelaksana proyek menjelaskan bahwa pekerjaan yang dilakukan telah mengantongi izin resmi dan merupakan bagian dari pembangunan jaringan telekomunikasi yang berada di bawah koordinasi Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).
“Ini dari PT TRP (Terus Raih Prestasi). Kami sedang mencari material yang sama dengan material sebelumnya. Hari ini kami tindak lanjuti,” ujar perwakilan pelaksana proyek.
Berdasarkan pantauan awak media, proyek pemasangan jaringan fiber optik tersebut membentang di sejumlah ruas jalan kota maupun provinsi dengan metode penanaman kabel bawah tanah menggunakan pipa HDPE.
Meski pihak pelaksana menyatakan proyek telah memiliki legalitas yang diperlukan, hal itu belum mampu meredam keresahan masyarakat. Warga berharap Pemerintah Kota Serang dan instansi terkait segera melakukan pengawasan secara ketat terhadap pelaksanaan proyek tersebut serta memastikan adanya perbaikan terhadap seluruh fasilitas umum yang terdampak.
“Trotoar dibangun menggunakan uang rakyat. Pemerintah daerah harus memperketat pengawasan terhadap pekerjaan atau proyek seperti ini. Pihak kontraktor maupun operator jaringan wajib mengembalikan fasilitas umum seperti semula,” tegas salah seorang warga.
Masyarakat berharap pembangunan infrastruktur telekomunikasi dapat berjalan seiring dengan perlindungan terhadap fasilitas publik. Pasalnya, jika kerusakan trotoar dibiarkan berlarut-larut, proyek yang seharusnya membawa kemajuan justru berpotensi mengancam keselamatan warga dan mencoreng wajah Kota Serang.






