Pekerja Bangunan di Cibadak Lebak Jatuh dari Ketinggian, Polisi Lakukan Olah TKP

Lebak,- Matamedianews.co.id,- Sebuah insiden kecelakaan kerja terjadi di lokasi pembangunan gudang milik seorang berinisial HMS di Kampung Pasar Keong RT 02 RW 01, Desa Pasar Keong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak. Seorang pekerja bernama Pauzi, warga asal Ciamis, dilaporkan terjatuh dari ketinggian saat menjalankan aktivitas pekerjaan, belum lama ini.

Korban diketahui langsung mendapatkan pertolongan setelah insiden terjadi. Aparat dari Polsek Cibadak juga telah turun ke lokasi guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan dari sejumlah pihak.

Read More

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga sekitar dan rekan kerja korban, peristiwa terjadi saat Pauzi tengah bekerja di atas kapolding dengan ketinggian sekitar 2 hingga 3 meter.

Terkait penyebab kejadian, pihak kepolisian melalui Kasi Humas menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut diduga dipicu kondisi fisik korban yang kurang sehat.

“Peristiwa terjadi saat korban bekerja di atas kapolding setinggi sekitar 2 meter. Diduga pekerja ini sedang sakit namun tidak meminta izin. Saat berada di ketinggian, ia tiba-tiba merasa pusing hingga kehilangan keseimbangan dan jatuh,” ungkap keterangan dari pihak kepolisian.

Akibat kejadian itu, korban terjatuh dalam posisi terlentang agak miring dan mengalami kondisi lemas secara mendadak. Mandor proyek bernama Azhar kemudian segera membawa korban ke Puskesmas Cibadak untuk mendapatkan penanganan medis intensif.

Kasi Humas Polres Lebak, Sambung Moestafa, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penanganan terhadap insiden kecelakaan kerja tersebut.

“Kejadian laka kerja ini sudah kami tangani. Kami sudah melakukan pengecekan lokasi dan olah TKP untuk memastikan kronologi kejadian,” tegas Sambung Moestafa.

Selain melakukan pemeriksaan lokasi, pihak kepolisian juga memanggil pengelola proyek untuk memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami sudah lakukan pemanggilan dan teguran keras agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan lagi. Pihak proyek diminta lebih memperhatikan Standar Operasional Prosedur (SOP) serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3),” tambahnya.

Menutup keterangannya, Polsek Cibadak mengimbau masyarakat maupun pelaku usaha agar segera melapor kepada aparat kepolisian apabila terjadi insiden atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Jika ada kejadian apa pun, segera hubungi Polisi. Kami akan segera bergerak cepat untuk memberikan pelayanan dan pengamanan,” pungkas Sambung Moestafa.

Related posts