Mobil Solar Industri Diduga Tampung BBM dari Kapal di Pelabuhan Tikus Dapur Arang Nongsa

 

Batam,  – Aktivitas mobil solar industri yang diduga melakukan penampungan bahan bakar minyak (BBM) dari kapal di sebuah dermaga yang disebut warga sebagai pelabuhan tikus di kawasan Dapur Arang, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, menjadi sorotan. Dugaan tersebut mencuat setelah tim media melakukan penelusuran dan menghimpun keterangan warga pada senin (02/11/2026).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, aktivitas kendaraan yang diduga berkaitan dengan pengangkutan BBM tersebut disebut telah berlangsung cukup lama dan diduga terjadi hampir setiap hari. Namun, frekuensi kegiatan serta mekanisme pemindahan BBM dari kapal ke mobil tangki masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

Dalam penelusuran di lokasi, tim media memperoleh keterangan dari salah seorang warga Dapur Arang berinisial A. Warga tersebut mengaku pernah melihat mobil solar industri menuju kawasan dermaga yang dimaksud.

 

“Ya, saya pernah melihat ada mobil solar industri yang abang kasih lihat ini. Tapi saya tidak tahu kalau dia masuk setiap hari, karena saya juga kerja. Namun, saya pernah nampak,” ungkap A kepada awak media.

 

Keterangan warga tersebut menjadi informasi awal dalam penelusuran. Meski demikian, A tidak memastikan apakah kendaraan tersebut melakukan pengambilan BBM dari kapal, melakukan penampungan, atau menjalankan aktivitas lainnya.

Tim media juga memiliki dokumentasi hasil penelusuran di lokasi. Namun, untuk memastikan adanya proses pemindahan BBM dari kapal ke mobil tangki, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aktivitas yang berlangsung serta keterangan dari pihak terkait.

 

 

Pergerakan kendaraan yang disebut warga dan informasi mengenai dugaan aktivitas BBM di kawasan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas lokasi serta pengawasan kegiatan yang berlangsung.

 

Apabila benar terdapat aktivitas pemindahan BBM dari kapal ke mobil tangki, sejumlah aspek perlu diperiksa, mulai dari asal-usul BBM, dokumen pengangkutan, tujuan distribusi, hingga pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.

 

Selain itu, status perizinan dermaga yang disebut sebagai pelabuhan tikus juga perlu dipastikan. Instansi berwenang diharapkan memberikan penjelasan apakah lokasi tersebut memiliki izin kepelabuhanan yang sesuai dan apakah kegiatan bongkar muat yang dilakukan telah memenuhi ketentuan.

 

Dugaan aktivitas yang berlangsung berulang kali juga menjadi perhatian, terutama apabila terdapat kegiatan pengangkutan atau penampungan BBM yang belum diketahui mekanisme pengawasan dan legalitasnya.

 

Informasi mengenai dugaan aktivitas BBM di kawasan Dapur Arang Nongsa perlu ditelusuri oleh instansi terkait sesuai kewenangannya.