Aceh Timur – Sebanyak 701 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Timur mengundurkan diri dari kepesertaan PKH atas kesadaran sendiri.
Mereka menyatakan sudah merasa sejahtera dan tidak lagi layak menerima bantuan PKH. Keputusan tersebut diambil agar bantuan dapat dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Sebagai bentuk penghargaan atas kejujuran dan kemandirian tersebut, Kementerian Sosial RI melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat Kemensos RI memberikan bantuan pemberdayaan ekonomi sebesar Rp5 juta per orang kepada 701 KPM tersebut. Bantuan tersebut disalurkan melalui Bank Himbara BSI Kabupaten Aceh Timur dan diterima langsung oleh masing-masing penerima manfaat.
Kegiatan ini digelar melalui Pelatihan Peningkatan Kapasitas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Pendamping Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) Tahun 2026, yang dilaksanakan pada Kamis (5/11/2026) di Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Padang, Kementerian Sosial RI, bekerja sama dengan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Timur.
Dalam pelatihan tersebut, para peserta dibekali keterampilan dan pengetahuan dalam mengelola usaha, agar bantuan Rp5 juta yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan, bukan habis untuk kebutuhan konsumtif.
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si melalui Plt Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Saharani, S.Ag., M.A menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas sikap para KPM PKH tersebut.
“Ini luar biasa. Mereka mundur bukan karena dipaksa, tapi karena kesadaran sendiri sudah mampu. Ini contoh yang baik, patut kita apresiasi,” ujar Saharani.
Menurutnya, para KPM yang graduasi ini tidak dilepas begitu saja. Mereka diberikan modal usaha agar bisa terus mandiri dan mengembangkan usaha yang sudah dijalankan.
Saharani berharap langkah 701 KPM ini dapat menjadi inspirasi bagi KPM lainnya di Aceh Timur untuk berani mandiri dan keluar dari ketergantungan bantuan sosial.
Melalui program PPSE ini, Kemensos berharap para mantan KPM PKH tidak lagi bergantung pada bantuan, melainkan mampu berdiri di atas kaki sendiri dan menjadi pelaku usaha yang produktif di tengah masyarakat.
Sementara itu, untuk KPM Graduasi Mandiri tercatat sebanyak 201 KPM.(Dd).


