LSM TKP Soroti Dugaan Lemahnya Transparansi Anggaran Pemko Batam
Batam – Ketua LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah DPD Kota Batam Haris menyoroti dugaan lemahnya transparansi penggunaan APBD dan APBN di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Menurut Haris, pihaknya tidak sekadar meminta informasi normatif yang tersedia di website pemerintah, melainkan data dan dokumen rinci yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.
“Kami butuh data dan dokumen asli untuk melakukan kontrol sosial, bukan sekadar informasi umum di website,” tegas Haris.
Ia menjelaskan, data yang dimohon mencakup rencana penggunaan anggaran, penerima hibah dan bansos, kegiatan fisik, kerja sama pihak ketiga hingga data penerima DAK fisik dan nonfisik.
Permintaan tersebut, kata dia, merupakan bentuk pengawasan publik sebagaimana amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN.
“Kalau akses data saja dipersulit, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi penggunaan uang rakyat?” ujarnya.
Haris menyebut kondisi tersebut dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap komitmen transparansi pemerintah daerah.
Risma





