Serang,- Matamedianews.co.id,- BEM Banten Bersatu bersama BEM Seluruh Indonesia menyerukan Reformasi Total Partai Politik sebagai langkah mendesak untuk menyelamatkan demokrasi Indonesia. Reformasi tersebut meliputi pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode, transparansi pendanaan partai, penguatan kaderisasi, serta pengembalian fungsi partai sebagai alat perjuangan rakyat, bukan alat pelanggeng kekuasaan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Koordinator BEM Banten Bersatu, M. Abdurrahman, bersama Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia, Muzzamil Ihsan, Sabtu (18/7/2026) sebagai representasi suara mahasiswa yang menginginkan sistem politik Indonesia lebih demokratis, transparan, dan berpihak kepada kepentingan rakyat.
Seruan ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kualitas demokrasi Indonesia serta pentingnya pembenahan sistem politik menjelang dinamika politik nasional yang terus berkembang. Momentum ini dinilai tepat untuk mendorong agenda reformasi kelembagaan partai politik.
Seruan ini ditujukan kepada seluruh partai politik di Indonesia, pemerintah, DPR RI, serta masyarakat luas agar bersama-sama mendorong perubahan melalui revisi Undang-Undang Partai Politik dan penguatan sistem demokrasi yang lebih sehat.
Partai politik saat ini dinilai menghadapi persoalan serius. Banyak partai mengalami krisis demokrasi internal akibat dominasi elite, minimnya regenerasi kepemimpinan, serta ketergantungan terhadap kekuatan modal.
Beberapa persoalan yang menjadi sorotan antara lain:
– Ketua umum partai dapat menjabat dalam waktu yang sangat panjang tanpa batasan yang jelas, sehingga menghambat regenerasi kepemimpinan.
– Kader muda yang memiliki kapasitas sering kali sulit memperoleh ruang untuk berkembang karena struktur partai dikuasai oleh kelompok tertentu.
– Pengambilan keputusan lebih banyak bersifat sentralistik dibandingkan aspiratif.
– Pendanaan partai dinilai belum sepenuhnya transparan sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
– Penanganan kader yang terjerat korupsi sering dianggap belum mencerminkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Menurut BEM Banten Bersatu dan BEM Seluruh Indonesia, demokrasi yang sehat harus dimulai dari demokrasi di dalam tubuh partai politik itu sendiri.
Reformasi partai politik dapat diwujudkan melalui beberapa langkah strategis, yaitu:
– Membatasi masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode.
– Merevisi Undang-Undang Partai Politik agar mengatur demokrasi internal secara lebih tegas.
– Mewajibkan transparansi dan audit independen terhadap sumber pendanaan partai.
– Mendorong kaderisasi yang terbuka, profesional, dan berbasis merit.
– Memastikan penyusunan kebijakan partai berasal dari aspirasi masyarakat (bottom-up), bukan semata keputusan elite.
– Memberikan sanksi tegas terhadap kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan hukum dan mekanisme internal partai.
*BEM Bersatu*
BEM Banten Bersatu bersama BEM Seluruh Indonesia menegaskan bahwa reformasi partai politik merupakan kebutuhan untuk memperkuat demokrasi Indonesia. Partai politik harus menjadi institusi yang terbuka, akuntabel, demokratis, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Demokrasi yang kuat tidak hanya diukur dari pergantian pemimpin nasional, tetapi juga dari kemampuan partai politik membangun tata kelola internal yang sehat, memberikan ruang regenerasi, serta menjaga kepercayaan publik melalui integritas dan transparansi.






