Ketua Umum DPP KNPI Ali Hanafiah Dukung Kapolri Suyudi Ario Seto Usut Tuntas Kasus Penyadapan: Tidak Boleh Ada yang Kebal Hukum!

Jakarta,- Matamedianews.co.id,- Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dr. H. Ali Hanafiah, SE., SH., M.Si., menyatakan dukungan terhadap langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama sejumlah perwira tinggi Polri.

Ali Hanafiah menegaskan, pengungkapan kasus tersebut harus menjadi momentum penting bagi Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membersihkan institusi dari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran hukum, dan tindakan yang mencederai kepercayaan masyarakat.

Menurut Ali, jabatan, pangkat, maupun kedudukan seseorang tidak boleh menjadi tameng untuk menghindari pertanggungjawaban hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diproses secara objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Kami pemuda Indonesia mendukung penuh langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto untuk bertindak tegas dan mengusut sampai tuntas kasus ini. Jangan ada kompromi terhadap siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan. Hukum harus berdiri tegak, tidak boleh tunduk kepada jabatan, pangkat, ataupun kekuasaan,” tegas Ali Hanafiah di Jakarta pada, Selasa (3/12/2026).

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah Bareskrim Polri mengungkap dugaan praktik penyadapan ilegal yang diduga berlangsung sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (3/11/2026), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin menjelaskan bahwa penyidik menduga terdapat sejumlah nomor telepon yang dimasukkan ke dalam sistem Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui prosedur verifikasi sebagaimana mestinya.

Penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa berkaitan dengan proses penegakan hukum, baik penyelidikan maupun penyidikan yang sah. Salah satu nomor yang menjadi sasaran adalah nomor telepon Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Selain Presiden, dugaan penyadapan juga disebut menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, hingga kalangan pengusaha.

Penyidik juga mengungkap dugaan penghapusan berkas hasil penyadapan dari sistem pada Oktober 2026. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian pada 30 Oktober 2026.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dan tiga saksi ahli serta mengamankan sejumlah barang bukti, Bareskrim menetapkan sejumlah tersangka oknum anggota Perwira Tinggi Polri.

Ali Hanafiah menilai, apabila dugaan penyalahgunaan kewenangan tersebut terbukti, perbuatan itu merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga menyentuh persoalan integritas, kepercayaan publik, dan kehormatan institusi negara.

Ia menegaskan bahwa institusi kepolisian merupakan alat negara yang harus bekerja berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, maupun kekuasaan tertentu.

“Jangan sampai ada oknum yang justru mengkhianati amanah negara. Seragam dan pangkat adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab, bukan alat untuk bertindak sewenang-wenang. Jika ada yang menyalahgunakan kewenangan, harus berani mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Ali juga meminta agar proses penyidikan tidak berhenti hanya pada pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, semuanya harus diungkap berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, transparansi dan profesionalitas menjadi kunci agar masyarakat mendapatkan kepastian bahwa penegakan hukum benar-benar berjalan tanpa intervensi.

Lebih lanjut, Ali Hanafiah menyampaikan bahwa KNPI mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan bangsa dan negara.

Ia mengatakan, dukungan pemuda terhadap pemerintah harus diwujudkan melalui sikap kritis, konstruktif, serta keberanian mengawal agenda pemberantasan penyalahgunaan kekuasaan.

“Pemuda Indonesia harus berada di garis depan dalam menjaga konstitusi, demokrasi, dan supremasi hukum. Kami mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang kuat, bersih, dan berdaulat. Tidak boleh ada institusi maupun individu yang merasa berada di atas hukum,” ungkapnya.

Ali berharap penanganan perkara ini dapat menjadi titik balik pembenahan internal Polri sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Ini bukan semata-mata persoalan siapa yang menjadi tersangka, tetapi tentang bagaimana negara membuktikan bahwa hukum berlaku bagi semua orang. Jangan sampai kepercayaan rakyat dikhianati. Negara harus berdiri di atas hukum, bukan di bawah kekuasaan,” pungkas Ali Hanafiah.

“DPP KNPI menegaskan komitmen untuk terus mengawal tegaknya supremasj hukum, menjaga marwah institusi negara, dan mendukung Indonesia yang bersih dari penyalahgunaan wewenang,” sambung Ali.

DPP KNPI, tegas Ali Hanafiah lagi, mendukung Presiden Prabowo untuk menindak tegas para penghianat bangsa.

“Kami pemuda Indonesia siap bersama sama presiden untuk memberantas para penghianat bangsa,” pungkas Ali Hanafiah.