Serang,- Matamedianews.co.id,- Menyikapi aksi Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan yang mendesak evaluasi Program Sekolah Gratis di Provinsi Banten, Ketua LSM Transparansi Kajian Masyarakat (TIKAM), Danny Pratama, yang juga tergabung dalam aliansi tersebut, menegaskan bahwa masyarakat kini menunggu komitmen nyata dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Menurut Danny, pernyataan Dinas yang menyampaikan akan membuka secara transparan sekolah-sekolah yang diduga masih melakukan pungutan kepada peserta didik tidak boleh berhenti sebagai janji di hadapan publik.
“Kami menghormati komitmen Dinas yang menyatakan akan membuka secara transparan sekolah-sekolah yang diduga masih melakukan pungutan meskipun telah mengikuti Program Sekolah Gratis. Sekarang masyarakat menunggu realisasinya. Jangan sampai hanya menjadi pernyataan tanpa tindak lanjut,” tegas Danny.
Ia menilai keterbukaan merupakan kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Program Sekolah Gratis yang dibiayai menggunakan uang rakyat.
“Kalau memang ada sekolah yang terbukti masih membebankan biaya kepada peserta didik dengan dalih apa pun di luar ketentuan program, maka identitas sekolah tersebut harus diumumkan secara terbuka. Jangan ditutup-tutupi. Publik berhak mengetahui agar tidak muncul kesan ada perlindungan terhadap pelanggaran,” ujarnya.
Danny menegaskan bahwa transparansi bukan bertujuan menghakimi suatu sekolah, melainkan sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan program pemerintah agar seluruh satuan pendidikan mematuhi aturan yang berlaku.
Selain meminta keterbukaan, LSM TIKAM juga mendesak Pemerintah Provinsi Banten menjatuhkan sanksi kepada sekolah yang terbukti melanggar ketentuan Program Sekolah Gratis sesuai peraturan perundang-undangan dan petunjuk teknis yang berlaku.
“Jangan berhenti pada pembinaan atau teguran administratif apabila aturan memang mengharuskan adanya sanksi yang lebih tegas. Program Sekolah Gratis dibangun untuk melindungi hak peserta didik, bukan untuk membuka ruang bagi praktik pungutan yang membebani orang tua,” katanya.
LSM TIKAM bersama Aliansi Relawan Pemerhati Dunia Pendidikan menyatakan akan terus mengawal proses evaluasi tersebut hingga hasilnya diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Aliansi juga meminta agar seluruh laporan masyarakat mengenai dugaan pungutan diproses secara profesional, objektif, dan tidak pandang bulu.
“Kami akan terus mengawasi. Yang kami perjuangkan bukan menyerang sekolah, melainkan memastikan Program Sekolah Gratis benar-benar dijalankan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan. Transparansi dan penegakan aturan adalah harga mati demi melindungi hak peserta didik di Provinsi Banten,” tutup Danny.






