Kesra Cilegon Dorong Pengajuan Dana Hibah 2027 Lewat Aplikasi Digital

CILEGON,- Matamedianews.co.id,-  Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cilegon mendorong lembaga keagamaan memanfaatkan aplikasi E-Hibah Bansos Mandiri untuk mengajukan dan mengelola dana hibah.

Sistem digital ini diharapkan mempermudah proses pengajuan sekaligus memangkas tahapan administrasi yang sebelumnya dilakukan secara manual.

Kepala Bagian Kesra Setda Kota Cilegon, Rahmatullah, mengatakan sosialisasi penggunaan aplikasi telah dilakukan melalui kecamatan dengan melibatkan lembaga-lembaga yang berada di wilayah masing-masing.

“Kita sudah melakukan sosialisasi melalui kecamatan-kecamatan kita hadirkan semua lembaga wilayah yang ada di kecamatan,” ujar Rahmatullah, Jumat (16/10/2026).

Melalui aplikasi tersebut, calon penerima hibah dapat melakukan penginputan data dan mengunggah dokumen persyaratan secara mandiri. Kesra juga menyediakan pendampingan bagi lembaga yang belum memahami mekanisme pengajuan secara digital.

Rahmatullah menjelaskan, lembaga yang mengalami kesulitan dapat mendatangi langsung Bagian Kesra atau meminta bantuan operator di kecamatan.

Selain itu, calon penerima hibah dapat mempelajari tata cara penggunaan aplikasi melalui tutorial dan informasi yang tersedia dalam sistem.

“Disitu atau tutorial yang bisa dipelajari oleh calon penerima hibah juga by system ada akun, ada email yang diinformasikan kepada mereka,” tuturnya.

Dalam proses pengajuan, kelengkapan administrasi menjadi salah satu tahapan yang harus dipenuhi calon penerima. Setelah dokumen diinput melalui aplikasi, petugas akan melakukan verifikasi administrasi sebelum melanjutkan dengan survei lapangan.

Apabila ditemukan kekurangan dokumen atau persyaratan yang belum terpenuhi, lembaga terkait akan diinformasikan untuk melakukan perbaikan dan mengunggah kembali berkas yang diperlukan.

“Umumnya setelah mereka menginput di aplikasi e hibah kemudian kita verifikasi administrasi lengkap, kemudian akan kita survey di lapangan.

Kemudian kalau memang ada kekurangan kita informasikan untuk dilengkapi dan juga di upload kembali. Setelah dilengkapi kita rekomendasikan di TAPD melalui tim pertimbangan setelah itu baru diajukan ke TAPD langsung di aplikasi e hibah,” paparnya.

Penerapan sistem digital tersebut juga menjadi bagian dari persiapan pengajuan hibah untuk tahun anggaran 2027.

Lembaga yang berencana mengajukan bantuan diharapkan mulai menyiapkan dokumen dan melakukan penginputan melalui aplikasi sejak awal Januari 2027.

Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain dokumen domisili dan dokumen pendukung sesuai jenis lembaga. Untuk yayasan, terdapat persyaratan terkait dokumen kelembagaan, sedangkan pengajuan hibah untuk masjid ke depan direncanakan melibatkan persyaratan atau mekanisme melalui kelurahan.

Rahmatullah mengatakan, pada 2026 terdapat keterbatasan anggaran dana hibah. Meski demikian, realisasi penyaluran untuk sejumlah lembaga disebut telah berjalan, sementara hibah bagi lembaga di bawah Kementerian Agama yang belum direalisasikan dijadwalkan pada triwulan IV atau Desember 2026.

“Tahun 2026, alhamdulillah sudah terealisasi, tinggal lembaga-lembaga yang dibawah Kementrian Agama tinggal triwulan ke 4 yang belum dilakukan nanti di Desember Insya Allah akan direalisasikan. Adapun untuk lembaga-lembaga lainnya ini sudah terealisasikan semua,” ujarnya.

Adapun lembaga yang menerima dana hibah pada 2026 di antaranya Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), serta yayasan.

Melalui pemanfaatan aplikasi E-Hibah Bansos Mandiri, Kesra Kota Cilegon mengarahkan proses pengajuan hibah agar dilakukan secara digital sejak tahap penginputan, pemeriksaan administrasi, survei lapangan, hingga pemberian rekomendasi sebelum diajukan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (*)