Kegiatan Respon Cepat Laporan 110, Personel Polsek Batam Kota Datangi TKP Dugaan Penganiayaan di Belian
Polresta Barelang – Polresta Barelang melalui personel piket Polsek Batam Kota melaksanakan kegiatan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di Perumahan Villa Pesona Asri, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Pada Jumat, (05/06/2026), pukul 04.00 WIB.
Kegiatan tersebut berada di bawah penanggung jawab Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H. Adapun personel yang mendatangi TKP yaitu Aiptu Welly T. Simanjuntak, Bripka A. Rahim, Brigpol Bilboris, Bripda M. Siddiq, dan Bripda Zul Akbar. Kehadiran personel di lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui layanan darurat Kepolisian 110.
Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor atas nama Sdr. Erlangga melaporkan adanya dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang korban bernama Alfif mengalami luka tusuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Batam Kota segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap kejadian yang dilaporkan.
Sesampainya di lokasi, personel kepolisian bertemu dengan korban serta melakukan langkah-langkah kepolisian awal, termasuk mengumpulkan informasi dari saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dalam peristiwa tersebut, diketahui terdapat seorang saksi yang melihat kejadian, yaitu Putra.
Selanjutnya korban diarahkan untuk membuat laporan polisi secara resmi di Polsek Batam Kota guna proses penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain melakukan pengecekan di TKP, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar agar tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan.
Kehadiran anggota Polri di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas lanjutan di wilayah tersebut.
Ps. Kapolsek Batam Kota, AKP Benny Syahrizal, S.H., M.H., mengatakan bahwa setiap laporan yang diterima melalui layanan Kepolisian akan ditindaklanjuti secara cepat dan profesional oleh personel di lapangan. “Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Setiap laporan yang masuk akan segera direspons guna memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Dari kegiatan yang dilaksanakan, situasi di lokasi kejadian terpantau aman dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Batam Kota merupakan wujud nyata pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, sekaligus upaya meminimalisir potensi tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Batam Kota.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi secara cepat.
Jurnalis risma






