Batam- Polresta Barelang menggelar kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kinerja kepolisian, memperkuat koordinasi antarsatuan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polresta Barelang serta Kapolsek jajaran Polresta Barelang. Kegiatan berlangsung di Ruang Kerja Kapolresta Barelang pada Rabu, (07/10/2026). Pukul 10.00 WIB.
Kegiatan Anev Kamtibmas ini dilaksanakan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus menyamakan persepsi seluruh jajaran dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Barelang. Melalui kegiatan tersebut, Kapolresta Barelang memberikan sejumlah arahan dan penekanan kepada seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran agar senantiasa meningkatkan kesiapsiagaan, profesionalisme, serta kecepatan dalam merespons setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., menekankan agar seluruh personel menjadikan tagline “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Semangat tersebut harus diwujudkan melalui kehadiran nyata anggota Polri di tengah masyarakat, baik dalam kegiatan pelayanan, penegakan hukum, maupun upaya menjaga stabilitas kamtibmas. Seluruh jajaran juga diminta mulai menyosialisasikan semangat tersebut kepada anggota dan masyarakat sembari menunggu petunjuk serta kebijakan resmi dari pimpinan Polri.
“Seluruh jajaran agar berpedoman pada tagline ‘Polisi Bersama Masyarakat’ sebagai landasan dalam pelaksanaan tugas. Hal tersebut harus ditekankan kepada seluruh anggota, baik dalam apel maupun dalam kegiatan pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran Polri harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui pelayanan yang cepat, tepat, ramah, dan tuntas,” tegas Kapolresta Barelang.
Selain itu, Kapolresta Barelang menginstruksikan seluruh Polsek jajaran untuk melakukan penyesuaian dan pembaruan atribut serta identitas institusi sesuai ketentuan terbaru, meliputi banner, baliho, papan informasi, kendaraan dinas, hingga foto pejabat pimpinan yang terpasang di ruang pelayanan maupun ruang rapat. Pembaruan tersebut diharapkan dapat dilaksanakan secara serentak agar terdapat keseragaman di seluruh satuan kerja dan Polsek jajaran.
Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Barelang juga memberikan penekanan khusus terhadap peningkatan kegiatan keagamaan dan pendekatan langsung kepada masyarakat. Para Kasat, Kapolsek, dan Kanit diminta lebih aktif turun ke lapangan, menghadiri kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan di masjid, gereja, maupun tempat ibadah lainnya. Kehadiran tersebut diharapkan menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara humanis serta memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah berperan menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Batam dan sekitarnya.
Terkait upaya pemberantasan narkotika, Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan salah satu prioritas utama yang harus dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh jajaran. Setiap Polsek diminta meningkatkan langkah pencegahan, deteksi dini, serta penindakan sesuai kewenangannya. Selain itu, program Kampung Bebas Narkoba harus terus dioptimalkan dengan mendorong setiap kecamatan memiliki minimal satu lokasi binaan yang dikembangkan sebagai proyek percontohan secara nyata, terarah, dan berkelanjutan.
“Pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas utama. Seluruh jajaran diminta terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk mengoptimalkan program Kampung Bebas Narkoba. Program tersebut harus berjalan secara nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas,” ujar Kapolresta Barelang.
Lebih lanjut, Kapolresta Barelang mengingatkan seluruh personel agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya persoalan yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat, seperti ketersediaan air bersih, kebutuhan pokok, ketenagakerjaan, permasalahan lahan, pelayanan publik, serta persoalan sosial dan ekonomi lainnya. Setiap perkembangan situasi harus dideteksi sejak dini agar tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar. Personel juga diminta segera turun ke lapangan apabila terdapat masyarakat yang berkumpul atau menyampaikan aspirasi, dengan tetap mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif.
Kapolresta Barelang turut menegaskan bahwa Polri harus mampu menjadi problem solving atau pemberi solusi terhadap setiap persoalan yang dihadapi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, seluruh jajaran diminta tidak bekerja secara sendiri-sendiri, melainkan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, BP Batam, instansi teknis, tokoh masyarakat, serta pihak terkait lainnya. Langkah tersebut diperlukan agar setiap permasalahan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan yang lebih luas.
“Setiap persoalan yang muncul di masyarakat harus direspons dengan cepat. Jangan menunggu masalah berkembang atau menjadi besar. Apabila terjadi persoalan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, segera lakukan koordinasi dengan pejabat terkait, pemerintah daerah, instansi teknis, maupun tokoh masyarakat untuk mencari solusi bersama. Polri harus menjadi problem solving, bukan justru menambah permasalahan,” tegas Kapolresta Barelang.
Dalam hal kesiapsiagaan operasional, Kapolresta Barelang menginstruksikan seluruh personel piket dan petugas jaga untuk senantiasa siap menghadapi berbagai kemungkinan gangguan keamanan, terutama pada waktu-waktu rawan seperti malam hari, menjelang pagi, waktu ibadah, maupun pergantian jam dinas. Setiap personel harus memiliki kemampuan membaca perkembangan situasi, melakukan langkah antisipasi, serta mempersiapkan tindakan yang diperlukan berdasarkan potensi risiko yang mungkin terjadi.
Kapolresta Barelang juga memberikan perhatian terhadap kecepatan respons atas laporan masyarakat, termasuk permasalahan yang menjadi perhatian publik maupun berkembang di media sosial. Setiap laporan harus segera ditindaklanjuti, dikoordinasikan dengan satuan terkait, serta diberikan kepastian penanganannya kepada masyarakat. Para pimpinan satuan juga diwajibkan memastikan setiap arahan dan perintah diteruskan hingga tingkat anggota, disertai pengawasan serta pengecekan langsung terhadap pelaksanaannya di lapangan.
Di bidang pembinaan personel, Kapolresta Barelang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian seluruh anggota dalam menjalankan tugas kepolisian di wilayah hukum Polresta Barelang. Personel yang menunjukkan prestasi, keberhasilan dalam penanganan perkara, maupun dedikasi luar biasa dalam pelaksanaan tugas diminta untuk didata dan diusulkan mendapatkan penghargaan secara objektif. Selain itu, seluruh personel diingatkan agar senantiasa menjaga kedisiplinan, etika, kesehatan, keharmonisan keluarga, serta nama baik institusi Polri.
Sebagai rangkuman arahan dan penekanan dalam kegiatan Anev Kamtibmas tersebut, Kapolresta Barelang kembali mengingatkan seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, deteksi dini, mitigasi, serta pengawasan internal secara berkelanjutan. Setiap pimpinan satuan wajib memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, administrasi, serta kualitas pelayanan publik melalui pengecekan langsung di lapangan. Seluruh jajaran juga diminta meningkatkan soliditas dan menghilangkan sikap ego sektoral, sehingga setiap permasalahan yang muncul dapat ditangani secara bersama-sama sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Kapolresta Barelang menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas kepolisian tidak hanya diukur dari penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuan Polri dalam memberikan rasa aman, membangun kepercayaan masyarakat, serta menghadirkan solusi terhadap berbagai persoalan sosial. Oleh karena itu, seluruh jajaran harus mampu menerapkan tiga prinsip utama, yakni kehadiran polisi di tengah masyarakat, penegakan hukum yang profesional, serta pelayanan publik yang responsif dan humanis.
Melalui pelaksanaan Anev Kamtibmas ini, Polresta Barelang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi antarsatuan, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dan segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan melalui layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Dengan dukungan dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis di wilayah hukum Polresta Barelang.
Risma


