Aceh Timur-Polres Aceh Timur menggelar aksi Green Policing di kawasan Pasar Idi, Kabupaten Aceh Timur, Jumat, (06/11/2026.)
Kegiatan yang dipimpin Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., bersama Wakapolres Kompol H. Abdul Muin, S.H.,M.M. tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mendorong kepedulian masyarakat terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Aksi ini menyasar kawasan pasar sebagai salah satu pusat aktivitas masyarakat yang membutuhkan perhatian bersama dalam menjaga kebersihan.
AKBP Aris Cai mengatakan, Green Policing bukan sekadar kegiatan membersihkan lingkungan, melainkan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga kebersihan merupakan tanggung jawab bersama.
“Pasar merupakan ruang publik yang setiap hari digunakan masyarakat untuk beraktivitas. Karena itu, kebersihannya harus menjadi perhatian bersama. Kami ingin kehadiran Polri tidak hanya dirasakan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kontribusi nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman,” ujar AKBP Aris Cai.
Menurut dia, kepedulian terhadap lingkungan perlu dimulai dari tindakan sederhana dan dilakukan secara konsisten. Kesadaran tersebut diharapkan tumbuh di kalangan pedagang maupun pengunjung pasar sehingga kebersihan tidak hanya terjaga ketika ada kegiatan tertentu.
Disebutkan,
Green Policing merupakan bagian dari instrumen pendukung pelaksanaan sejumlah program Quick Wins Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. Melalui pendekatan tersebut, Polri berupaya memperkuat pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan kegiatan yang berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan lingkungan.
“Kita berharap aksi Green Policing dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga fasilitas umum serta membangun budaya peduli lingkungan secara berkelanjutan.” Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K.(Mh)


