Serang,- Matamedianews.co.id,- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan publik melalui berbagai inovasi. Salah satu terobosan terbaru adalah layanan Pengukuran Terjadwal, sebuah sistem yang memungkinkan masyarakat menentukan sendiri jadwal pelaksanaan pengukuran tanah secara pasti dan sistematis.
Inovasi ini hadir sebagai solusi atas berbagai kendala yang selama ini dihadapi masyarakat, terutama terkait ketidakpastian waktu pengukuran. Dengan konsep layanan yang lebih terencana, ATR/BPN menargetkan proses pengukuran dapat diselesaikan dengan prinsip “satu hari beres”, selama seluruh persyaratan telah lengkap.
Lembaga Pemerhati Pertanahan Nusantara (P2N) menyampaikan dukungan dan apresiasi atas langkah progresif ATR/BPN tersebut. Ketua P2N, Andik Susanto, menilai inovasi Pengukuran Terjadwal merupakan bentuk nyata dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor pertanahan.
“P2N sangat mengapresiasi inovasi yang terus dikembangkan oleh ATR/BPN. Pengukuran terjadwal menjadi solusi konkret dalam memberikan kepastian layanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi proses administrasi pertanahan,” ujar Andik Susanto.
Layanan Pengukuran Terjadwal memiliki sejumlah karakteristik unggulan, di antaranya:
– Kepastian Waktu Layanan, bahwa pemohon dapat memilih dan menyepakati hari pelaksanaan pengukuran, sehingga tidak lagi menghadapi ketidakpastian jadwal.
– Efisiensi Proses dan Berkas, bahwa pengukuran hanya dilakukan setelah seluruh persyaratan, seperti pemasangan tanda batas, dinyatakan lengkap. Hal ini mencegah penumpukan atau tunggakan berkas.
– Implementasi Bertahap, bahwa program ini telah diuji coba di berbagai daerah dengan tingkat layanan tinggi, seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur, sebelum diperluas secara nasional.
– Bagian dari Transformasi Digital, bahwa inovasi ini merupakan bagian dari modernisasi layanan ATR/BPN dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Dengan adanya layanan ini, masyarakat kini dapat merencanakan proses pengukuran tanah dengan lebih baik. Kemudahan dalam memilih jadwal dinilai sangat membantu, khususnya bagi pemohon yang memiliki keterbatasan waktu atau membutuhkan kepastian dalam pengurusan dokumen pertanahan.
Ke depan, inovasi seperti Pengukuran Terjadwal diharapkan dapat terus dikembangkan dan diperluas, sehingga pelayanan pertanahan di Indonesia semakin cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.






