ACEH — Dewan Pimpinan Daerah Forum Pimpinan Redaksi Nasional (DPD FPRN) Provinsi Aceh mendesak Pemerintah Aceh beserta seluruh pemerintah kabupaten/kota agar segera melakukan verifikasi dan evaluasi menyeluruh terhadap data penerima bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga gampong atau desa.
Jangan sampai program bantuan yang menggunakan anggaran negara justru kehilangan esensi dan tujuan utamanya akibat pendataan yang tidak akurat. Pelaku UMKM yang benar-benar berusaha, berjuang mempertahankan ekonomi keluarga, dan memenuhi persyaratan jangan sampai tersisih, sementara pihak yang tidak memiliki usaha atau tidak memenuhi ketentuan justru tercatat sebagai penerima bantuan.
Ketua DPD FPRN Provinsi Aceh, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa pendataan penerima bantuan UMKM tidak boleh hanya mengandalkan dokumen administrasi di atas meja. Pemerintah wajib memastikan kondisi usaha calon penerima benar-benar sesuai dengan fakta di lapangan.
“Jangan sampai bantuan UMKM hanya bagus di atas kertas, tetapi bermasalah ketika diperiksa di lapangan. Pemerintah harus berani membuka dan memeriksa kembali data penerima. Kalau memang bantuan itu diperuntukkan bagi pelaku usaha kecil, maka pastikan yang menerima benar-benar pelaku usaha yang memenuhi persyaratan, bukan sekadar nama yang tercantum dalam daftar,” tegas Muhammad Iqbal, Minggu (25/10/2026).
VERIFIKASI JANGAN SEKADAR FORMALITAS!
DPD FPRN Aceh menilai, proses verifikasi harus dilakukan secara berjenjang dan melibatkan aparatur pemerintah di tingkat kabupaten/kota, kecamatan, serta keuchik dan perangkat gampong. Pemeriksaan harus mencakup keberadaan usaha, aktivitas usaha, kesesuaian identitas, serta pemenuhan seluruh persyaratan program bantuan.
Pemerintah juga diminta tidak menutup mata terhadap kemungkinan kesalahan pendataan, data yang tidak mutakhir, penerima yang tidak lagi memenuhi persyaratan, maupun pelaku usaha yang layak tetapi belum terakomodasi.
Jika pemerintah tidak melakukan pemeriksaan secara serius, bagaimana masyarakat dapat memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar disalurkan kepada pihak yang berhak?
Pertanyaan ini harus dijawab melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan bahwa program telah berjalan sesuai prosedur.
Menurut DPD FPRN Aceh, pemerintah harus menjadikan ketepatan sasaran sebagai prioritas. Setiap kekeliruan dalam pendataan perlu ditelusuri, diperiksa, dan diperbaiki berdasarkan bukti serta ketentuan yang berlaku.
PEMERINTAH HARUS BERANI MEMBUKA RUANG PENGADUAN
DPD FPRN Aceh juga mendesak pemerintah menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya pelaku UMKM yang merasa memenuhi persyaratan tetapi belum mendapatkan bantuan.
Pengaduan tersebut harus ditindaklanjuti secara objektif, disertai pemeriksaan lapangan apabila diperlukan, sehingga masyarakat tidak dibiarkan menghadapi persoalan pendataan tanpa kejelasan.
Selain itu, pemerintah perlu menyampaikan informasi mengenai mekanisme seleksi, kriteria penerima, serta prosedur evaluasi sesuai ketentuan keterbukaan informasi dan perlindungan data pribadi.
Jangan sampai masyarakat hanya mengetahui siapa yang menerima bantuan, tetapi tidak memperoleh penjelasan yang memadai mengenai dasar penetapan penerima tersebut.
DANA BANTUAN HARUS TEPAT SASARAN, BUKAN SEKADAR HABIS TERSALURKAN
DPD FPRN Provinsi Aceh menegaskan bahwa keberhasilan program bantuan UMKM tidak boleh hanya diukur dari jumlah bantuan yang telah disalurkan. Ukuran utamanya adalah apakah bantuan tersebut benar-benar diterima oleh pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan mampu mendukung keberlangsungan usahanya.
Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota harus menunjukkan keseriusan melalui evaluasi terbuka, pembenahan basis data, serta pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Apabila ditemukan dugaan penyimpangan, ketidaksesuaian data, atau pelanggaran persyaratan, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai kewenangan dan peraturan perundang-undangan.
Jangan biarkan pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan bantuan terus bertanya-tanya, sementara pemerintah tidak memberikan kepastian mengenai keakuratan data penerima.
DPD FPRN meminta agar verifikasi menyeluruh segera dilaksanakan hingga tingkat gampong. Pemerintah harus memastikan setiap penerima memenuhi ketentuan, setiap keberatan masyarakat ditangani secara adil, dan setiap persoalan pendataan mendapatkan penyelesaian yang jelas.
Muhammad Iqbal menegaskan,bantuan UMKM merupakan instrumen untuk memperkuat ekonomi masyarakat. Karena itu, ketepatan sasaran, transparansi, keadilan, dan akuntabilitas tidak boleh ditawar.
” Rakyat tidak membutuhkan sekadar laporan bahwa bantuan telah disalurkan. Rakyat membutuhkan bukti bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.” Tutupnya.
DPD FPRN ACEH: VERIFIKASI SEKARANG, BENAHI DATA, DAN PASTIKAN BANTUAN UMKM TEPAT SASARAN!(Mh)


