‎Dikoordinir Yono Cs, Tambang Ilegal di Muara Air Kantung Kembali Beroperasi: Nelayan dan Laskar Pesisir Perjuangan (LPP),Desak Penertiban Tegas

‎SUNGAI LIAT,- Matamedianews.co.id,-  Aktivitas tambang bijih timah ilegal di kawasan alur Muara Air Kantung, Jelitik, Kecamatan Sungai Liat, Kabupaten Bangka, dilaporkan kembali beroperasi secara terang-terangan. Maraknya penambangan tanpa izin tersebut memicu penolakan keras dari nelayan lokal hingga jajaran akademisi dan pemuda pesisir.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan penambangan ilegal ini diduga dikoordinir oleh oknum berinisial Yono bersama kelompoknya (Yono cs). Aktivitas tersebut ditengarai berjalan mulus lantaran mendapat dukungan dari oknum Pokja Alur Muara, oknum media, serta dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dari tingkatan Polda.

‎Nelayan Sempat Menegur di Tengah Laut, Namun Dabaikan

‎Kembalinya armada tambang ilegal di alur muara membuat para nelayan tradisional geram. Keberadaan ponton-ponton tambang tersebut merusak alur pelayaran yang selama ini menjadi akses vital keluar-masuk kapal nelayan menuju laut lepas.

‎Penolakan tersebut bukan sekadar wacana. Salah satu nelayan setempat, Firman, mengaku sempat bertindak langsung menegur para penambang saat dirinya melintas pulang dari melaut.

‎”Saya sempat memperingatkan mereka langsung waktu lewat pulang dari laut, ‘Jangan kerja di sini!’. Tapi teguran kami sama sekali tidak digubris oleh mereka. Mereka tetap nekat beroperasi,” ujar Firman dengan nada kecewa.

‎Firman dan nelayan lainnya mengkhawatirkan pendangkalan alur yang kian parah akibat penambangan ugal-ugalan tersebut, yang langsung mengancam keselamatan perahu nelayan saat melintas.

‎Humas Polman Babel Menolak Keras

‎Sikap tegas juga datang dari pihak kampus Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung (Polman Babel). Melalui Hubungan Masyarakat (Humas) Polman Babel, pihak kampus menyatakan menolak keras segala bentuk penambangan liar di kawasan Alur Muara Air Kantung.

‎Humas Polman Babel mendesak jajaran APH, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penertiban tanpa pandang bulu.

‎”Kami meminta Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Jangan biarkan kerusakan lingkungan dan alur Muara Air Kantung semakin parah akibat pembiaran aktivitas tambang tidak berizin ini,” tegas pihak Humas Polman Babel.

‎Laskar Pesisir Perjuangan Mengecam

‎Kecaman keras juga dilayangkan oleh Organisasi Laskar Pesisir Perjuangan. Mereka menilai beroperasinya kembali tambang liar di Muara Air Kantung merupakan bentuk pembangkangan terhadap hukum dan perusakan lingkungan pesisir secara masif.

‎”Andu, ketua Laskar Pesisir Perjuangan mengecam keras keberadaan tambang ilegal di alur Muara Air Kantung. Kami mendesak Kapolda dan instansi terkait untuk menindak tegas siapa pun yang mengoordinir serta oknum-oknum yang menjadi ‘tameng’ di belakangnya,” pungkas Andu,Ketua Laskar Pesisir Perjuangan.

‎Masyarakat dan para nelayan kini menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum dan dinas terkait untuk menertibkan kawasan alur Muara Air Kantung demi menjaga kelestarian lingkungan serta keberlangsungan mata pencaharian nelayan setempat.