Serang,- Matamedianews.co.id,- Perkumpulan Bocah Pribumi Banten secara resmi menyatakan dukungannya kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta indikasi penyalahgunaan kekuasaan dalam jabatan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten. Sikap ini ditegaskan sebagai wujud nyata dalam mengawal visi misi Gubernur Banten menuju tata kelola pemerintahan yang maju, adil merata, dan bebas dari korupsi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari narasumber yang enggan dipublikasikan identitasnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi Banten, Nana Suryana, S.T., M.Si., dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan oleh Kejati Banten. Pemeriksaan tersebut disinyalir berkaitan dengan dugaan KKN serta indikasi penyalahgunaan wewenang sewaktu yang bersangkutan masih mengemban tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Provinsi Banten.
Menanggapi situasi tersebut, Ketua MPW Bocah Pribumi Provinsi Banten yang juga berlatar belakang sebagai akademisi ketika dikonfirmasi pada, Sabtu (3/10/2026), menekankan pentingnya langkah strategis dari Pemprov Banten. Selain mendukung penegakan hukum di Kejati, ia mendesak dilakukannya pembinaan integritas pegawai secara menyeluruh di tubuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Banten.
Desakan pembinaan moral dan profesionalisme ini dinilai kian mendesak di tengah maraknya sorotan publik terkait kasus dugaan tipu gelap yang melibatkan oknum pegawai aktif di dinas penegak peraturan daerah tersebut dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Keterlibatan oknum internal dalam pusaran kasus hukum dianggap dapat mencoreng kredibilitas instansi dan mencederai kepercayaan masyarakat Banten.
Hingga berita ini dimuat, pihak Kejaksaan Tinggi Banten belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status pemeriksaan Nana Suryana, dan pihak Satpol PP Provinsi Banten juga belum memberikan klarifikasi terkait tuntutan pembinaan pegawai yang disuarakan oleh Bocah Pribumi Banten.


