Biro Provos Divpropam Polri Gelar Gaktibplin di Polresta Barelang, Perkuat Disiplin dan Profesionalisme Personel

Batam – Biro Provos Divpropam Polri melaksanakan kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polresta Barelang sebagai upaya meningkatkan kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme anggota Polri. Kegiatan ini meliputi pemeriksaan sikap tampang, kelengkapan administrasi pribadi, penggunaan atribut dinas, hingga deteksi dini terhadap potensi pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri. Kegiatan berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Lantai 2 Polresta Barelang, pada Senin, (12/10/2026), pukul 11.00 WIB hingga selesai.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabaggaktiblin Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H., bersama Ps. Pamin Subbaghartiblin Biro Provos Divpropam Polri, Iptu Gomes Impola Purba, S.H., serta Bamin Baggaktiblin Biro Provos Divpropam Polri, Briptu Marcelino Ainun R.

Hasan dan Bripda Muh. Reza. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur disiplin dan kode etik anggota Polri, sebagai bagian dari upaya pembinaan dan pengawasan internal untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

 

Dalam arahannya, Kabaggaktiblin Biro Provos Divpropam Polri, Kombes Pol Nugroho Agus Setiawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa setiap personel harus senantiasa menjaga sikap, perilaku, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik akan diproses sesuai ketentuan dan meninggalkan catatan dalam administrasi personel.

Oleh karena itu, seluruh anggota diminta untuk tidak menganggap remeh pelanggaran sekecil apa pun serta menjadikan kepatuhan terhadap aturan sebagai bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

 

Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi fungsi pembinaan dan penindakan terhadap personel yang melakukan pelanggaran. Dalam arahannya, ia menyampaikan rencana penyiapan aplikasi tilang bagi personel Polri oleh Provos Mabes Polri untuk mendukung pencatatan pelanggaran secara tertib dan terukur.

Melalui sistem tersebut, pelanggaran yang dilakukan personel dapat terdokumentasi sebagai bahan evaluasi dan pembinaan lebih lanjut. Ia juga menegaskan bahwa personel yang berulang kali melakukan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan disiplin yang berlaku.

 

Usai penyampaian arahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan dan pengecekan terhadap personel Polresta Barelang. Pemeriksaan mencakup sikap tampang, kerapian pakaian dinas, rambut, jenggot atau jambang, kuku, sepatu, atribut serta kelengkapan administrasi berupa KTA, KTP, NPWP, SIM, dan STNK.

Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap telepon genggam sebagai langkah deteksi dini potensi keterlibatan personel dalam aktivitas judi online dan pinjaman online, serta pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba secara profesional dan objektif sesuai prosedur yang berlaku.

 

Pemeriksaan turut menyasar kendaraan dinas dan kendaraan pribadi, penggunaan strobo, rotator, sirene, serta tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) dinas khusus atau rahasia agar sesuai dengan peruntukannya. Penggunaan knalpot kendaraan juga menjadi perhatian, khususnya larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, aspek kebersihan markas komando (Mako), perilaku personel di lingkungan kerja dan masyarakat, penggunaan media sosial, pola hidup sederhana, pencegahan gaya hidup hedonisme, serta pelaksanaan Pengawasan Melekat (Waskat) oleh atasan langsung turut menjadi sasaran kegiatan.

 

Pelaksanaan Operasi Gaktibplin ini juga menjadi sarana sosialisasi Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Melalui kegiatan tersebut, personel diharapkan semakin memahami kewajiban menjaga integritas, memberikan pelayanan yang ramah, sopan, transparan, dan profesional, serta melaksanakan penegakan hukum secara proporsional berdasarkan ketentuan hukum dan alat bukti yang sah.

 

Dari kegiatan tersebut, diharapkan terwujud peningkatan kesadaran dan komitmen personel Polresta Barelang dalam menjaga disiplin, etika, serta nama baik institusi Polri. Hasil pemeriksaan dan temuan administrasi akan menjadi bahan evaluasi dan pembinaan lanjutan oleh Sipropam bersama atasan langsung.

Personel yang masih memiliki kekurangan administrasi diminta segera melakukan pembaruan, sementara pengawasan dan pemeriksaan berkala akan terus dilaksanakan sebagai langkah mitigasi terhadap potensi pelanggaran. Hasil pelaksanaan Gaktibplin juga akan dilaporkan secara berjenjang dan menjadi bahan analisis serta evaluasi pembinaan disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Melalui kegiatan ini, Polresta Barelang berkomitmen untuk terus memperkuat budaya disiplin, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mewujudkan personel Polri yang berintegritas, profesional, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat. Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Layanan tersebut diharapkan dapat mendukung respons kepolisian yang cepat dan tepat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Batam.

Risma