SERANG,- Matamedianews.co.id,- Polemik terkait rangkap jabatan wartawan yang juga aktif dalam organisasi masyarakat maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) kembali menjadi perhatian publik di Provinsi Banten. Sejumlah aktivis menilai, independensi pers harus tetap dijaga demi menciptakan iklim demokrasi yang sehat dan objektif.
Pendiri Perkumpulan Bocah Pribumi Banten, Asep Sudrajat, mengatakan, masyarakat perlu memahami bahwa menjadi anggota organisasi sosial merupakan hak setiap warga negara, termasuk wartawan. Namun demikian, menurutnya, etika profesi tetap harus menjadi prioritas utama.
“Pers memiliki fungsi kontrol sosial yang sangat penting. Karena itu independensi dan profesionalitas wartawan harus dijaga agar tidak menimbulkan konflik kepentingan di tengah masyarakat,” ujar Asep kepada wartawan, Jumat (15/05/2026).
Ia menjelaskan, Dewan Pers sendiri telah mengeluarkan Seruan Nomor 02/S-DP/XI/2023 tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM. Dalam seruan tersebut ditegaskan bahwa wartawan tidak dilarang menjadi anggota organisasi tertentu, namun wajib menjaga objektivitas dan menghindari konflik kepentingan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Menurut Asep, situasi tersebut harus menjadi pembelajaran bersama agar ruang demokrasi tetap sehat dan tidak dipenuhi kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan kepada media maupun gerakan sosial hanya karena adanya dugaan kepentingan yang tumpang tindih. Semua pihak harus mengedepankan etika dan transparansi,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Banten untuk tetap menjaga kondusivitas serta menghormati proses hukum dan mekanisme yang berlaku dalam menyampaikan aspirasi publik.
“Kontrol sosial itu penting, kritik juga penting, tapi harus tetap berdasarkan fakta, data, dan etika,” tutupnya.






