Serang,- Matamedianews.co.id,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang berpacu dengan waktu untuk menyelesaikan program penanganan sampah dalam 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah-Muhammad Najib Hamas. Selasa (25/6/2025),
DLH menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengurangan Sampah di Aula Kecamatan Bandung, melibatkan para kepala desa setempat. Bimtek ini merupakan bagian penting dari upaya penuntasan masalah sampah di Kabupaten Serang.
“Kerja sama DLH dengan PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Serang sebagai offtaker limbah kertas dari bank sampah menjadi kunci keberhasilan program ini,” jelas Cahyo Harsanto, Plh Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Serang. Bimtek ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaan sampah, sesuai Surat Edaran Bupati Nomor 3 Tahun 2024 yang mendorong pemanfaatan dana desa untuk program pengelolaan sampah.
Cahyo menekankan pentingnya pembentukan bank sampah di setiap desa. “Bank sampah tak hanya mengedukasi masyarakat, tapi juga memberikan manfaat ekonomi. Botol, kertas, dan barang daur ulang lainnya bisa menghasilkan uang,” terangnya.
‘Kegiatan ini bukan yang pertama kami lakukan, pada bulan Mei lalu IKPP Serang dan DLH Kabupaten Serang sudah melakukannya untuk Kecamatan Binuang dan Carenang. Ke depan kita akan terus lanjutkan roadshow ke seluruh kecamatan” ujan Dani Kusumah, Humas PT. IKPP Serang.
Dani menjelaskan bahwa pembinaan Bank Sampah sudah IKPP Serang lakukan sejak 2022 dan hingga 2025 ini terus dikembangkan untuk meningkatkan jumlah serapan sampah terpilah yang bernilai ekonomi sekaligus mengurangi sampah terbuang ke Tempat Pengelolaan Sampah Akhir (TPSA).
“Sejak 2022 kita sudah MoU dengan Bank Sampah Digital (BSD) dan saat ini sudah berkembang dengan 10 Bank Sampah lainnya. Total sampah kertas yg dapat dikirim Bank Sampah ke PT IKPP Serang saat ini sudah mencapai 27 ton/bulan. Tentunya itu akan sejalan dengan jumlah jenis sampah terpilah lainnya.” Pungkasnya.
Dengan kerjasama PT IKPP Serang dengan DLH tentunya dapat mendukung tercapainya target 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati dalam mengatasi permasalahan sampah. Program ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat bagi masyarakat Kabupaten Serang.