Pemerintah Gampong Kota Blang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih

Aceh Timur – Pemerintah Gampong Kota Blang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) pada Kamis malam (13/6/2025) di Balai Meunasah Gampong. Agenda utama musyawarah tersebut adalah pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 09 Tahun 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat dan perangkat desa, mulai dari Keuchik Gampong Kota Blang Zulkifli, Sekretaris Desa, Tuha Peut dan jajarannya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa dari P3MD, serta tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga warga setempat.

Dalam sambutannya, Keuchik Zulkifli menekankan pentingnya pembentukan KDMP sebagai langkah nyata mendukung program pemerintah pusat.

> “Koperasi ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 09 Tahun 2025. Oleh karena itu, kita harus serius membentuk dan menjalankannya demi kemajuan ekonomi Gampong Kota Blang,” ujar Keuchik Zulkifli.

 

Sebagai pemateri, hadir Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Idi Rayeuk, Bapak Muksin, ST, didampingi Khairul Azmi dari P3MD. Dalam paparannya, Muksin menjelaskan bahwa pembentukan koperasi ini mengacu pada sejumlah regulasi seperti Surat Edaran Kementerian Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Kemendes PDTT Nomor 6 Tahun 2025.

> “Malam ini kita bentuk pengurus Koperasi Merah Putih sesuai regulasi yang berlaku. Ini adalah langkah awal untuk membangun kemandirian ekonomi desa,” tegas Muksin ST.

Sementara itu, Camat Idi Rayeuk M. Hasbi yang turut hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Gampong Kota Blang yang tanggap menjalankan arahan pemerintah pusat.

Musyawarah berlangsung lancar dan khidmat, ditutup dengan pembentukan kepengurusan sementara Koperasi Desa Merah Putih yang akan segera dikukuhkan dalam waktu dekat.(Mh)

Related posts