Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Dalam beberapa waktu terakhir, masalah penerangan jalan umum Tenaga Surya (PJU-TS) di Cilegon, khususnya di kelurahan Bulakan, menjadi perhatian serius. Sejumlah tiang PJU-TS yang baru dipasang mengalami kerusakan, termasuk hilangnya lampu dan robohnya tiang lampu yang dibiarkan tanpa perbaikan. Situasi ini menciptakan kekhawatiran akan keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di area tersebut.
Hingga saat ini, sumber anggaran untuk pemasangan tiang PJU-TS tersebut belum dapat dipastikan. Keterangan yang diperoleh dari Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cilegon, Heri Suheri, menunjukkan ketidakpastian mengenai asal dana yang digunakan untuk proyek ini. “Kami belum mengetahui terkait PJU-TS tersebut karena Cilegon tidak memasang lampu seperti itu,” ungkapnya.
Permasalahan semakin kompleks ketika dihadapi dengan kerusakan yang meluas pada fasilitas PJU-TS. Heri menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada proses serah terima yang dilakukan antara pihak pelaksana proyek ke pemerintah Kota Cilegon. Hal ini menjadikan Dishub Cilegon tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perawatan atau perbaikan terhadap fasilitas yang rusak. “Kalau untuk perawatannya kami belum bisa, karena memang belum adanya serah terima kepada pemerintah Cilegon, dari Lembaga Pengelola Hibah-Budaya Dunia Heritages (LPH-BDH),” pungkasnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai tanggung jawab pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan proyek ini. Ketidakjelasan mengenai anggaran dan pemeliharaan PJU-TS berdampak langsung pada kualitas infrastruktur publik yang seharusnya memberikan layanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
PJU-TS yang rusak di kawasan Bulakan tidak hanya mengganggu pencahayaan malam hari, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan. Dalam situasi gelap, minimnya penerangan dapat meningkatkan kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, sangat penting untuk segera menangani permasalahan ini agar keselamatan warga tetap terjaga.
Selain itu, transparansi dalam pengelolaan proyek pemerintah menjadi aspek yang sangat penting. Masyarakat berhak untuk mengetahui dari mana sumber dana proyek tersebut dan bagaimana proses pengadaannya. Ketidakjelasan informasi ini dapat menimbulkan kecurigaan di kalangan warga mengenai kemungkinan adanya praktik korupsi atau penyimpangan anggaran.
Sementara itu, langkah-langkah proaktif dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan. Dinas Perhubungan harus segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah serah terima dan memastikan pemeliharaan fasilitas PJU-TS yang telah dipasang. Upaya ini tidak hanya akan memperbaiki infrastruktur yang rusak tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan infrastruktur publik.
Hingga saat ini Pemkot Cilegon melalui dinas perhubungan masih menunggu pihak pelaksana, untuk melaporkan jumlah serta titik/lokasi yang terpasang.