Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Pemerintah Kota Cilegon tengah mempersiapkan program Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Swasta Gratis sebagai upaya memperluas akses pendidikan sekaligus meringankan beban biaya yang ditanggung masyarakat. Program yang ditargetkan mulai berjalan pada Januari 2027 ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkot Cilegon dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan memastikan seluruh anak di Kota Cilegon memperoleh hak atas pendidikan.
Wali Kota Cilegon Robinsar menjelaskan, program tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian agar pelaksanaannya tepat sasaran. Menurutnya, kebijakan ini hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan yang kerap muncul setiap pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), terutama bagi masyarakat yang belum dapat mengakses sekolah negeri karena keterbatasan daya tampung maupun kondisi ekonomi. “Insyaallah program ini sedang kami kaji dan kami godok secara matang. Selama ini SPMB sering menjadi polemik di masyarakat karena banyak orang tua yang mengejar sekolah negeri agar anaknya bisa bersekolah tanpa terbebani biaya. Karena itu, Pemerintah Kota Cilegon akan segera menghadirkan program SD dan SMP swasta gratis untuk membantu meringankan beban masyarakat,” ujar Robinsar, Selasa, 14 Juli 2026.
Robinsar menegaskan, pelaksanaan program akan didahului dengan proses verifikasi terhadap sekolah-sekolah swasta yang akan menjadi mitra pemerintah. Tidak seluruh sekolah swasta akan langsung masuk dalam program tersebut, melainkan akan disesuaikan dengan kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. “Nanti akan ada proses verifikasi terhadap sekolah-sekolah yang memenuhi kategori untuk mendapatkan program ini. Tujuan utamanya adalah meringankan beban orang tua, sekaligus menyukseskan program wajib belajar di Kota Cilegon sehingga mampu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan kualitas sumber daya manusia,” jelasnya.
Robinsar menambahkan, kebijakan sekolah swasta gratis merupakan bagian dari strategi Pemkot Cilegon dalam memastikan tidak ada anak yang putus sekolah karena alasan ekonomi. Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan kemajuan daerah. “Ini adalah solusi Pemerintah Kota Cilegon untuk meningkatkan kualitas SDM, meningkatkan angka partisipasi pendidikan, sekaligus meringankan beban orang tua. Kami ingin seluruh anak-anak Cilegon memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.
Apabila seluruh tahapan perencanaan, regulasi, dan penganggaran dapat diselesaikan sesuai jadwal, Pemerintah Kota Cilegon menargetkan program SD-SMP swasta gratis mulai diberlakukan pada Januari 2027. “Insyaallah apabila Allah mudahkan dan seluruh proses berjalan lancar, mulai Januari 2027 biaya pendidikan untuk SD dan SMP swasta yang masuk dalam program ini sudah dapat dibiayai oleh Pemkot Cilegon,” tutup Robinsar.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh inisiasi Wali Kota Cilegon tersebut sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.
Menurutnya, saat ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tengah mempersiapkan berbagai aspek teknis agar program dapat berjalan secara optimal sejak diterapkan. “Terkait rencana kebijakan Bapak Wali Kota mengenai program sekolah swasta gratis, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon sangat mendukung inisiasi ini sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas pendidikan di Kota Cilegon,” ujar Heni.
Heni menjelaskan, saat ini pihaknya sedang menyusun Petunjuk Teknis (Juknis) sebagai pedoman pelaksanaan program sekaligus melakukan analisis kebutuhan anggaran agar kebijakan tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan. “Kami sedang menyusun juknis yang komprehensif agar pelaksanaan program nantinya berjalan lancar dan tepat sasaran. Selain itu, kami juga menghitung kebutuhan anggaran secara cermat agar program ini berkelanjutan,” jelasnya.
Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga akan menggelar rapat koordinasi bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) sekolah swasta dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Langkah tersebut dilakukan untuk menyerap masukan dari sekolah sekaligus mematangkan aspek penganggaran. “Kami ingin memastikan program ini nantinya tidak hanya memberikan pendidikan gratis bagi masyarakat, tetapi juga tetap menjaga kualitas mutu pendidikan di sekolah-sekolah swasta yang menjadi bagian dari program,” pungkas Heni.






