Sulit Dapat Data, LSM TKP Batam Isyaratkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

Sulit Dapat Data, LSM TKP Batam Isyaratkan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang

 

 

Batam – Kesulitan memperoleh data dan dokumen publik membuat LSM Transparansi Kebijakan Pemerintah DPD Kota Batam mulai menaruh kecurigaan terhadap tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Batam.

 

 

Ketua LSM TKP-DPD Kota Batam, Haris, menilai keterbukaan informasi seharusnya menjadi komitmen utama badan publik sebagaimana diatur dalam UU KIP.

 

 

Namun, menurutnya, fakta di lapangan justru menunjukkan masih sulitnya masyarakat mendapatkan dokumen yang berkaitan dengan penggunaan anggaran pemerintah.

 

 

“Atas kondisi ini kami menduga ada kekeliruan dalam penggunaan anggaran ataupun dugaan penyalahgunaan wewenang di tubuh Pemko Batam,” tegas Haris.

 

 

Ia menilai, apabila seluruh proses permohonan informasi telah dijalankan sesuai mekanisme namun tetap tidak mendapatkan data yang diminta, maka publik patut mempertanyakan transparansi pemerintah daerah.

 

 

Pasal 52 UU Nomor 14 Tahun 2008 bahkan mengatur adanya sanksi pidana bagi badan publik yang dengan sengaja tidak menyediakan informasi publik yang wajib diberikan kepada masyarakat.

 

 

Haris meminta seluruh OPD lebih terbuka dan kooperatif agar tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat.

Red

Related posts