Diduga Jadi Markas Judi “Kerek”, Aktivitas Perjudian di Desa Rebo Bangka Kian Meresahkan Warga

Sungailiat, Matamedianews.co.id – Aktivitas perjudian di wilayah hukum Kabupaten Bangka kembali menjadi sorotan publik. Sebuah rumah warga yang berada di Jalan Cendana, Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, diduga kuat dijadikan markas berbagai jenis praktik perjudian yang beroperasi secara bebas tanpa tersentuh hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lokasi tersebut dikenal luas di kalangan pemain judi dengan sebutan “lokasi kerek”. Praktik perjudian di tempat itu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi rahasia umum bagi para penjudi yang ingin mengadu nasib.

Read More

Dari pantauan di lapangan serta keterangan salah satu pengunjung yang meminta identitasnya dirahasiakan, terdapat beberapa jenis perjudian yang disediakan di lokasi tersebut. Mulai dari judi dadu kodok-kodok, judi kartu, hingga sabung ikan cupang dengan nominal taruhan yang disebut cukup fantastis.

Aktivitas perjudian itu biasanya mulai berlangsung sejak sore hari hingga larut malam. Puncak keramaian terjadi pada akhir pekan, khususnya Sabtu dan Minggu, ketika para pemain silih berganti memasuki area tersebut.

Warga sekitar Jalan Cendana mengaku sudah terbiasa melihat hilir mudik kendaraan para penjudi maupun pengunjung yang datang sekadar menonton. Namun di balik sikap diam masyarakat, tersimpan rasa takut dan kepasrahan.

“Kami tahu ada aktivitas di sana, tapi tidak berani melapor. Selain karena pemilik lokasi adalah warga sini yang kami kenal, kami takut kalau nanti ada apa-apa,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (10/5/2026).

Keengganan warga untuk melapor disebut bukan tanpa alasan. Di tengah masyarakat muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga membekingi aktivitas perjudian tersebut sehingga lokasi itu dapat bertahan lama tanpa adanya penggerebekan aparat penegak hukum.

Meski lokasi perjudian tersebut dikabarkan telah beroperasi cukup lama, hingga kini belum terlihat adanya tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat. Kondisi ini pun menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait komitmen Polres Bangka dalam memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bangka.

Padahal, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menegaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik darat maupun online, harus diberantas di seluruh wilayah Indonesia.

Warga Desa Rebo berharap aparat penegak hukum segera turun tangan dan menutup permanen lokasi perjudian tersebut guna menghindari dampak sosial maupun potensi tindak kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat sekitar.

Tim Matamedianews juga telah mengonfirmasi informasi tersebut kepada Kapolres Bangka. Dalam keterangannya singkatnya, Kapolres menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang terhadap informasi yang diterima.

“Terima kasih informasinya, nanti kita cek kembali,” ujarnya singkat.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas perjudian di Desa Rebo, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Related posts