DARI IKRAR MENUJU AKSI NYATA, RUTAN BATAM TEGUHKAN KOMITMEN BERSIH DARI HANDPHONE ILEGAL, NARKOBA, DAN PENIPUAN
Rutan Kelas IIA Batam — Dalam upaya memperkuat komitmen mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, pada Jumat (08/05/2026), Rutan Kelas IIA Batam melaksanakan kegiatan Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memberantas peredaran handphone ilegal, narkoba, serta praktik penipuan di dalam lapas dan rutan demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih.
Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIA Batam dan diikuti seluruh pegawai Rutan Kelas IIA Batam. Turut hadir dari Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, BNN Kota Batam, BNNP Kepulauan Riau, Mahasiswa Universitas Internasional Batam, Pemuda Pancasila, serta awak media.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam mendukung program pemberantasan peredaran narkoba, handphone ilegal, serta praktik penipuan di lingkungan pemasyarakatan.
Usai pelaksanaan apel dan ikrar bersama, kegiatan dilanjutkan dengan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum yang terdiri dari Kodim 0316/Batam, Polsek Sagulung, dan BNN Kota Batam. Razia dilakukan dengan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak terdapat barang-barang larangan dan berbahaya seperti handphone ilegal, narkoba, maupun instalasi listrik liar.
Sebanyak delapan kamar hunian dilakukan penggeledahan. Setiap warga binaan terlebih dahulu menjalani penggeledahan badan sebelum dilakukan pemeriksaan barang-barang di dalam kamar hunian.
Dari hasil razia gabungan tersebut, petugas berhasil memastikan bahwa Rutan Kelas IIA Batam dalam kondisi aman dengan hasil nihil handphone ilegal, narkoba, dan instalasi listrik liar.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan tes urine terhadap 100 orang pegawai dan 100 orang warga binaan Rutan Kelas IIA Batam yang dilaksanakan di Klinik Rutan Kelas IIA Batam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan NEGATIF (-). Hasil tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat, bersih, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Sebagai bentuk penguatan edukasi dan pencegahan, kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkotika yang disampaikan oleh penyuluh dari BNNP Kepulauan Riau di Ruang Serba Guna Rutan Kelas IIA Batam. Penyuluhan tersebut diikuti oleh 20 orang pegawai dan 20 orang warga binaan.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Rutan Kelas IIA Batam menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas, meningkatkan pengawasan, serta memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan stakeholder dalam mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan penipuan.
Jurnalis risma






