Aceh Timur -Hari Pendidikan Nasional ke-67, 2 Mei 2026, sejatinya menjadi momentum refleksi yang jujur bagi dunia pendidikan kita. Bukan sekadar seremoni, tetapi ruang untuk bertanya mengapa profesi guru kian dijauhi? Mengapa menjadi guru terasa seperti pilihan terakhir, bukan panggilan pertama?
Dalam satu dekade terakhir, ada gejala yang sulit disangkal profesi guru perlahan kehilangan daya tariknya di mata generasi muda. Ia bukan lagi profesi yang diburu, melainkan kerap dianggap sebagai “pelarian” bagi mereka yang gagal menembus jurusan lain.
Lebih ironis lagi, fenomena ini terasa semakin nyata di kalangan laki-laki. Menjadi guru seolah tidak lagi mencerminkan kebanggaan, bahkan bagi sebagian dianggap sebagai sesuatu yang “menghinakan”.
Kita bisa melihatnya dengan kasat mata. Di banyak sekolah, jumlah guru laki-laki terus menyusut. Kelas-kelas semakin didominasi oleh perempuan. Tentu ini bukan soal siapa yang lebih layak, melainkan soal keseimbangan yang hilang.
Pendidikan yang sehat membutuhkan kehadiran figur yang beragam, termasuk sosok laki-laki yang mampu menjadi teladan karakter, ketegasan, dan kepemimpinan bagi peserta didik.
Jika kecenderungan ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin suatu saat nanti generasi Indonesia tumbuh tanpa mengenal sosok “Pak Guru”. Yang tersisa hanyalah “Bu Guru” di setiap ruang kelas. Bukan berarti peran guru perempuan kurang, justru mereka telah dan terus menjadi pilar utama pendidikan.
Namun hilangnya figur laki-laki dalam dunia pendidikan akan menciptakan kekosongan nilai terutama dalam hal keteladanan keseimbangan peran, pendekatan psikologis, serta pembentukan karakter yang membutuhkan figur ayah di ruang belajar.
Sekolah tidak hanya tempat mentransfer ilmu, tetapi juga ruang bertumbuhnya identitas. Ketika satu sisi peran menghilang, maka proses itu menjadi timpang.
Mengapa ini terjadi? Salah satu jawabannya mungkin sederhana, tetapi menyakitkan penghargaan terhadap profesi guru yang belum layak. Gaji yang tidak seberapa, status yang tidak jelas hingga mendekati masa pensiun, serta beban kerja yang kian kompleks membuat profesi ini kehilangan pesonanya.
Di sisi lain, citra guru di masyarakat pun ikut merosot berpenampilan seadanya, mudah diolok-olok, bahkan tak jarang menjadi korban kekerasan, baik verbal maupun fisik.
Lebih tragis lagi, ada guru yang harus berhadapan dengan hukum karena tindakan disiplin yang dianggap melanggar.
Dalam kondisi seperti ini, wibawa guru perlahan tergerus. Ketika guru tidak lagi memiliki ruang aman untuk mendidik, maka yang lahir bukan generasi berkarakter, melainkan generasi tanpa arah.
Masalah ini tidak berhenti pada aspek kesejahteraan dan perlindungan saja. Kita juga dihadapkan pada persoalan kualitas dan linearitas. Tidak semua yang menjadi guru benar-benar memiliki bakat dan panggilan sebagai pendidik.
Sebagian masuk ke dunia ini karena keterpaksaan keadaan, bukan karena kesadaran. Akibatnya, proses pendidikan berjalan tanpa ruh sekadar menggugurkan kewajiban, tanpa sentuhan inspiratif.
Dalam realitas hari ini, setidaknya kita bisa melihat tiga wajah guru. Pertama, mereka yang memiliki bakat, panggilan, dan menempuh jalur pendidikan yang tepat. Dari tangan merekalah lahir pendidikan yang hidup yang mencerminkan nilai-nilai keteladanan, sebagaimana yang diidealkan oleh para tokoh pendidikan bangsa.
Kedua, mereka yang tidak berbakat, namun tetap memilih jalur pendidikan keguruan. Mereka bertahan, meski seringkali berjalan tanpa arah yang jelas.
Ketiga, yang paling mengkhawatirkan, mereka yang tidak memiliki bakat, tidak pula melalui jalur pendidikan yang linier, tetapi tetap menjadi guru. Pada titik ini, pendidikan berpotensi kehilangan maknanya.
Fenomena “alergi menjadi guru” bukanlah sekadar persoalan individu, melainkan kegagalan sistemik. Ada yang keliru dalam cara kita memposisikan, menghargai, dan mempersiapkan profesi ini. Jika dibiarkan, kita tidak hanya kehilangan minat generasi muda, tetapi juga kehilangan keseimbangan peran yang sangat penting dalam pendidikan.
Maka, Hari Pendidikan Nasional tahun ini semestinya menjadi titik balik. Kita perlu memperbaiki sistem secara menyeluruh dari rekrutmen, pendidikan calon guru, kesejahteraan, hingga perlindungan hukum.
Profesi guru harus dikembalikan pada marwahnya sebagai profesi mulia, bukan sekadar pekerjaan alternatif.
Menjadi guru bukan tentang pilihan terakhir, tetapi tentang panggilan pertama untuk membentuk peradaban.
Jika hari ini banyak yang alergi menjadi guru terutama dari kalangan laki-laki maka tugas kita bersama adalah mengobati alergi itu, sebelum ruang-ruang kelas kehilangan keseimbangannya.
Sebab di tangan guru yang benar, masa depan bangsa tidak hanya diajarkan, tetapi juga dilahirkan.Ujar Sanusi yang juga berprofesi sebagai guru(Mh)






