Warga Keluhkan Terhadap Penebangan Pohon Oleh Tim Pemenangan Robinsar-Fajar

Cilegon,- Matamedianews.co.id,- Warga PCI Blok D, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber, mengungkapkan keprihatinan mendalam terkait pembongkaran median atau trotoar yang dilakukan oleh pihak yang diduga merupakan tim pemenangan 01 (Robinsar-Fajar). Proses pembongkaran ini terasa dipaksakan dan tanpa adanya pemberitahuan sebelumnya, sehingga warga merasa tidak ada ruang untuk musyawarah. Hal ini menimbulkan kekecewaan, mengingat bahwa langkah tersebut berpotensi merusak lingkungan yang telah ada.

 

Read More

Dampak nyata dari tindakan ini adalah penebangan pohon-pohon rindang yang telah berusia hampir sepuluh tahun. Keberadaan pohon-pohon tersebut bukan hanya berfungsi untuk penghijauan, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi lingkungan sekitar. Sekarang, area yang dulunya teduh menjadi kering dan gersang.

 

Jayadi, ketua RW setempat, menjelaskan bahwa meski pihaknya tidak keberatan dengan perapihan trotoar atau marka jalan, tindakan membongkar dan menebang pohon-pohon yang sudah ada sangat disayangkan. “Jika ingin merapikan, silakan. Namun, pohon-pohon yang sudah besar dan merupakan aset Pemda seharusnya tidak dihilangkan tanpa izin,” ujarnya pada Selasa (22/10).

 

Ia juga menegaskan bahwa pembongkaran median jalan yang diusulkan sebagai proyek baru seharusnya dilakukan setelah musyawarah dengan warga. “Tidak perlu membongkar semuanya; cukup dirapikan dan dibuat lebih indah. Ini malah merusak yang sudah ada,” tambahnya.

 

Meli Setiawati, seorang warga dari RT 02, RW 05 PCI Blok D, juga mengungkapkan pendapat serupa. Menurutnya, tindakan membongkar seluruh median jalan sangat tidak tepat. “Seharusnya, yang ada cukup diperindah, misalnya dengan menambah taman, lampu, dan fasilitas lainnya. Kini yang ada justru gersang dan panas,” jelasnya.

 

Meli mengekspresikan protes terhadap penebangan pohon dan pengrusakan median jalan. “Ini harus menjadi perhatian pemerintah. Siapapun tidak boleh sembarangan merusak aset yang jelas milik pemerintah, apalagi yang memiliki manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

 

Ia menambahkan bahwa jika tindakan semena-mena ini dibiarkan, bisa jadi akan memicu tindakan serupa oleh warga lain tanpa izin dari pemerintah. “Siapa yang bisa menjamin bahwa pekerjaan ini akan dilakukan dengan baik? Jika tidak, siapa yang bertanggung jawab?” tanya Meli.

 

Sementara itu, Rawinas, seorang warga dari RT 03, RW 04, PCI Blok D, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang mengklaim bertindak atas nama paguyuban PCI Raya (PPR) untuk melakukan pembongkaran. “Seharusnya, mereka tidak boleh mengklaim mewakili semua warga. Ini malah merusak lingkungan dengan menghilangkan pohon-pohon rindang,” katanya.

 

Ia berharap pemerintah kelurahan dan dinas terkait turun tangan untuk menyelidiki apakah tindakan tersebut melanggar hak atas aset pemerintah. “Kelurahan harus terlibat agar tidak semua orang bisa sembarangan membangun dan merusak lingkungan,” tutup Rawinas.

 

Masyarakat berharap adanya keterlibatan pemerintah dalam menangani masalah ini agar ke depannya tidak ada lagi tindakan serupa yang merugikan lingkungan dan masyarakat.

Related posts