UPTD PPA DP3AKKB Provinsi Banten Luncurkan Pelayanan Cepat Berbasis Call Center Bebas Pulsa

Serang,- Matamedianews.co.id,- Dalam upaya meningkatkan layanan kedaruratan serta mempercepat akses dan mutu layanan pengaduan masyarakat, UPTD PPA DP3AKKB Provinsi Banten telah meluncurkan Call Center bebas pulsa 24 jam.

Kepala UPTD PPA Banten, Elis Pancaningsih menjelaskan bahwa lahirnya Call Center bebas pulsa merupakan salah satu amanat reformasi birokrasi sekaligus bukti kehadiran pemerintah dalam pelayanan publik dengan konsep SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik).

Read More

“Nomor ini merupakan Nomor Panggil Darurat yang akan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan cepat dan efektif dalam situasi darurat,”jelasnya.

Elis juga memaparkan, tujuan dari aksi perubahan ini dibagi ke dalam 3 (tiga) tahapan yaitu Tujuan Jangka Pendek, Tujuan Jangka Menengah dan Tujuan Jangka Panjang, berikut di bawah ini.

Tujuan Jangka Pendek

Menyediakan sarana Call Center bebas pulsa yang dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Meningkatkan kecepatan dan efektivitas respons UPTD PPA terhadap laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Menyusun draft SOP pelayanan Call Center yang profesional, ramah korban, dan berperspektif gender.

Menyiapkan materi pelatihan SDM operator Call Center.

Menyiapkan bahan sosialisasi layanan Call Center bebas pulsa kepada masyarakat dan stakeholder terkait.

Melakukan sosialisasi layanan Call Center bebas pulsa.

Tujuan Jangka Menengah

Mengintegrasikan Call Center bebas pulsa dengan sistem pencatatan dan pelaporan kasus kekerasan berbasis data.

Menyediakan petugas Call Center yang siaga 24 jam dengan pelatihan lanjutan terkait komunikasi krisis dan penanganan kasus sensitif.

Menyusun alur rujukan cepat dari Call Center ke unit layanan teknis, seperti psikolog, pendamping hukum, dan rumah aman.

Melakukan sosialisasi secara luas ke masyarakat melalui media massa, media sosial, dan kegiatan tatap muka.

Meningkatkan kecepatan respons UPTD PPA terhadap laporan masuk dengan indikator waktu tanggap maksimal dalam 1×24 jam.

Tujuan Jangka Panjang

Menjadikan Call Center bebas pulsa sebagai layanan utama UPTD PPA dalam mendeteksi dan menangani kasus kekerasan secara real-time.

Membangun sistem digital pelaporan dan pelacakan kasus yang terhubung dengan stakeholder terkait (LSM, kepolisian, rumah sakit, dll).

Mengembangkan layanan Call Center berbasis multi-platform (termasuk WhatsApp, aplikasi mobile, dan website interaktif).

Meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan melalui evaluasi berkala dan peningkatan kapasitas SDM.

” Program ini dilaksanakan guna mendukung pencapaian indikator strategis Renstra DP3AKKB 2023–2026 dalam hal penurunan angka kekerasan serta peningkatan pelaporan dan penanganan kasus secara cepat dan terstruktur,”papar Kepala UPTD PPA Banten, Elis Pancaningsih kepada wartawan di kantornya, Senin 20 Oktober 2025.

Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Banten, Yeremi Mendrofa menyambut baik Inovasi tersebut, ia berharap dengan diluncurkannya Call Center dapat lebih merespon cepat pengaduan dari masyarakat, dan menurutnya inovasi tersebut harus segera dilakukan uji coba agar masyarakat benar-benar sudah mengetahuinya dan siap menggunakannya.

” Semoga masyarakat provinsi Banten dapat menggunakan layanan itu untuk melakukan pengaduan terhadap kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak,”pungkasnya.

Penting untuk diketahui, pelayanan pengaduan bisa diakses selama 24 jam. Tenaga yang disiapkan pun sudah melalui proses pelatihan pelayanan publik. Hal itu dilakukan agar pelayanannya kepada publik bisa berjalan profesional, masyarakat dapat melakukan pengaduannya melalui Call Center bebas pulsa di nomor 0-800-1-503504.

Related posts