Banda Aceh-
Dalam rangka mendukung serta mengimplementasikan, Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang terdapat pada poin 4 yakni “Bantuan Sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan” Lapas Kelas IIA Banda Aceh memberikan Bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga WBP, Sabtu (24/05/2025).
Kegiatan bantuan sosial ini, diserahkan secara langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Edi Cahyono, dampingi Ka. KPLP dan Kaur Umum pada Taman Kunjungan Lapas.
Dalam kesempatannya, Kepala Lapas Banda Aceh, menyatakan bahwa pentingnya kegiatan ini sebagai wujud kepedulian ke sesama terkhusus bagi keluarga Warga Binaan, terutama yang sedang menghadapi tantangan perekonomian.
“Kegiatan ini selain kepedulian terhadap keluarga WBP, juga sebagai tindaklanjut dari kebijakan melalui Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu
Bantuan Sosial kepada keluarga Warga Binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar area UPT Pemasyarakatan”ujarnya
Lebih lanjut, Bantuan sosial yang di berikan oleh pihak Lapas Kelas IIA Banda Aceh kepada keluarga Warga Binaan tersebut berupa paket sembako yang terdiri dari Roti Bakery LaBanda produksi Lapas, Telur ayam dari peternakan milik Lapas, Kankung dari pertanian Lapas serta Minyak goreng dan Mie instan sumbangan dari kantin Lapas.
Kegiatan berlangsung dalam suasana yang haru, dengan para penerima bantuan sosial mengungkapkan rasa terima kasih atas wujud kepedulian yang di berikan oleh pihak Lapas.
Diharapkan dengan adanya kegiatan positif tersebut, dapat meringankan beban keluarga WBP dalam menghadapi tantangan ekonomi sehingga keluarga WBP dapat lebih terperhatikan, hal ini sesuai dengan tindaklanjut dari Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.(Dd/Mh)