Cilegon,- Matamedianews.co.is,- Slogan “Cilegon Zero Alkohol” tampaknya kini hanya menjadi kalimat manis tanpa makna. Sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Baja itu kian berani menampilkan live musik DJ, menjual minuman keras, bahkan menghadirkan pemandu lagu secara terang-terangan.
Pantauan di lapangan menunjukkan deretan nama-nama tempat hiburan yang seolah tak tersentuh penegakan perda. Sebut saja Cafe King, Green Krakatau (GK), Cafe Gram, Cafe Gue, Kalyana Mitta (KM), Semua beroperasi dengan aktivitas malam yang hingar-bingar, seolah tak ada regulasi yang mengatur atau petugas yang mengawasi.
Ironisnya, Pemerintah Kota Cilegon justru tampak diam. Satpol PP Cilegon yang seharusnya menjadi ujung tombak penegak perda, justru dinilai masyarakat membiarkan bahkan menutup mata terhadap maraknya aktivitas malam yang bertentangan dengan aturan daerah.
“Tidak mungkin Satpol PP tidak tahu ada tempat hiburan yang buka live DJ dan menjual miras. Mereka pasti tahu, tapi entah kenapa tidak bertindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya kepada media ini.
Warga tersebut juga mendesak Wali Kota Cilegon, Robinsar – fajar, untuk segera turun tangan dan menegur jajarannya agar tak terkesan bermain mata dengan pengelola THM.
“Dulu, waktu wali kota sebelumnya, tempat hiburan di Cilegon tidak berani buka live DJ seperti sekarang. Tapi sekarang malah bebas. Kami minta Wali Kota segera turun ke lapangan agar tahu seperti apa suasana malam di kotanya sendiri,” tegasnya.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar: apakah slogan “Cilegon Bebas Miras” hanya sekadar alat pencitraan politik? Atau ada pembiaran sistematis yang membuat para pengusaha hiburan malam merasa aman dari jeratan hukum?
Jika penegakan perda hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, maka yang dirugikan adalah wajah Cilegon sendiri, kota yang selama ini dikenal religius, namun kini perlahan diselimuti gemerlap lampu malam dan dentuman musik DJ.






