Satpol PP Cilegon Mandul? Awal 2025 Tak Terdengar Aksi Tegas terhadap THM dan Penjual Miras Ilegal

Cilegon,- matamedianews.co.id – Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cilegon kembali disorot. Memasuki hampir pertengahan tahun 2025, tak ada gebrakan berarti dari institusi penegak perda ini, terutama dalam pengawasan dan penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal serta maraknya penjualan minuman keras berkedok toko jamu.

Menurut ketua ormas Aliansi Banten Bersatu (Alibaba) Marhani, menyayangkan sikap pasif Satpol PP, yang hingga kini dinilai tidak menunjukkan upaya konkret dalam menertibkan pelanggaran yang semakin terang-terangan terjadi.

Read More

“Sampai saat ini Satpol PP Cilegon ko tidak ada kegiatan monitoring ke THM ilegal, apakah sudah aman? Atau memang tutup mata?” cetusnya dengan nada geram.

Menurutnya, Cilegon kini nyaris dikepung oleh para pelanggar perda yang leluasa menjajakan miras di berbagai titik, terutama melalui kedok warung jamu yang bebas beroperasi tanpa hambatan.

“Saya kira di Cilegon ini sudah terlalu bebas. Penjualan miras di warung jamu bukan lagi rahasia umum, tapi Satpol PP seakan tak mampu atau tak mau bertindak. Ini mencoreng wajah penegakan hukum di daerah,” ujarnya.

Kritik tidak berhenti di situ. Ia juga menilai Satpol PP Cilegon gagal menunjukkan inovasi dan terkesan hanya menunggu anggaran, alih-alih proaktif menegakkan peraturan.

“Jangan hanya berlindung di balik alasan anggaran. Penegakan perda adalah kewajiban, bukan pekerjaan musiman yang dilakukan jika ada dana,” tegasnya.

Desakan agar pemerintah bertindak tegas pun semakin kuat. Ia meminta agar Pemkot Cilegon segera menginstruksikan razia menyeluruh terhadap THM yang tidak berizin serta toko jamu yang menyalahgunakan izin usaha.

“Kami menuntut ketegasan. Bila Satpol PP tidak mampu, lebih baik rotasi total dilakukan. Jangan biarkan Cilegon jadi surga pelanggar aturan,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satpol PP Kota Cilegon belum memberikan tanggapan resmi atas kritik dan desakan masyarakat.

Related posts